JAKARTA, - Motor roda tiga atau biasa disebut sebagai odong-odong masih terus eksis di Muara Angke, Jakarta Utara.Sebab, odong-odong tersebut masih menjadi andalan warga yang ingin berlalu lalang dari Terminal Muara Angke menuju ke Pelabuhan Kali Adem atau Tempat Pelelangan Ikan (TPI).Belum ada transportasi umum seperti Jaklingko yang masuk ke dalam area Pelabuhan Muara Angke.Baca juga: Eksistensi Odong-odong di Muara Angke, Penyelamat Warga Terjang Rob meski Tak BerizinSelain di sekitar pelabuhan, odong-odong juga kerap beroperasi ke jalan raya seperti Muara Baru hingga Kapuk Muara./ SHINTA DWI AYU Eksistensi odong-odong di Muara Angke Jakarta Utara yang tak lekang oleh waktu.Kasudinhub Jakarta Utara Hendrico Tampubolon menyebut, beroperasinya odong-odong di Muara Angke sebenarnya melanggar regulasi atau aturan."Enggak ikut mengatur sebenarnya, dari kami tidak ada tuh untuk pengaturan, perizinan dan lain-lain," kata Hendrico saat diawawancarai Kompas.com di lokasi, Selasa .Berdasarkan aturan dari Kementerian Perhubungan kendaraan roda tiga seperti odong-odong tidak diperuntuhkan untuk mengangkut penumpang.Secara regulasi, kata Hendrico, kendaraan roda tiga hanya diperuntuhkan untuk mengangkut barang sesuai dengan tujuan produksinya."Sebetulnya, kendaraan-kendaraan itu kalau kita lihat dari promosinya masing-masing dari para produsennya itu diperuntuhkan untuk di pedesaan untuk angkutan hasil panen, sawah, kebun, tidak boleh masuk di daerah-daerah perkotaan atau jalan raya," tutur dia.Jadi, jika memang tetap beroperasi di wilayah perkotaan seperti Jakarta apalagi untuk mengangkut penumpang, maka sudah jelas tak berizin.Baca juga: Nestapa Sopir Odong-odong di Muara Angke, Jadikan Kendaraan sebagai RumahTak diizinkannya odong-odong sebagai transportasi umum disebabkan karena standart keselamatannya yang rendah dan berpotensi menyebabkan kecelakaan yang fatal.Oleh karena itu, Hendrico tetap tidak menyarankan odong-odong di Muara Angke sebagai angkutan orang.Meski dilarang secara regulasi, odong-odong di Muara Angke tetap terus eksis sehingga Hendrico harus mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini."Ke depannya kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, terkait dengan keberadaan kendaraan tersebut itu sendiri," ungkap Hendrico.Di sisi lain, Sudinhub Jakarta Utara juga akan menggandeng beberapa unit terkait seperti Polri, Satpol PP, kecamatan dan kelurahan setempat untuk bekerjasama guna melakukan penataan agar keberadaan odong-odong tak mendatangkan dampak buruk seperti kemacetan di Muara Angke.Baca juga: Duduk Perkara Warga Antar Anak Sakit Pakai Odong-odong karena Tak Dipinjami Mobil DesaKemudian, akses jalan di Muara Angke juga akan diatur sedemikian rupa agar lebih luas sehingga tidak lagi terjadi kemacetan meski dilalui banyak odong-odong dan kendaraan lainnya.Sebab ke depannya, pemerintah berencana untuk membangun jalan khusus ke permukiman warga."Nanti ada pembangunan jalan yang tembus ke permukiman warga sehingga itu menjadi jalan ke perkampungan tapi tidak masuk ke jalur area pelabuhan," ujar Hendrico.Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai, beroperasinya odong-odong di jalan raya cukup berbahaya karena akan bersinggungan langsung dengan kendaraan besar.
(prf/ega)
Odong-odong di Muara Angke, Antara Larangan Regulasi dan Sumber Nafkah
2026-01-12 02:44:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:00
| 2026-01-12 01:21
| 2026-01-12 01:11
| 2026-01-12 00:44










































