JAKARTA, – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo digugat cerai oleh istrinya, Kirana Riskyana, melalui Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.Gugatan tersebut didaftarkan pada 11 Desember 2025.Kabar gugatan itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.Baca juga: Diminta Klarifikasi Isu Perselingkuhan dengan Eks Menpora, Davina Karamoy: Apa yang Perlu Dijelasin, Fitnah“NKR sebagai penggugat, tergugatnya ABN. Gugatan tersebut didaftarkan pada tanggal 11 Desember,” kata Dede kepada media, Selasa .Adapun gugatan cerai tersebut didaftarkan melalui sistem e-court.“Iya, didaftarkan melalui e-court,” ujar Dede.Lebih lanjut, sidang perdana perceraian Dito dan Kirana dijadwalkan akan digelar pada 24 Desember 2025.Baca juga: Davina Karamoy Pertimbangkan Upaya Hukum atas Fitnah Warganet“Nanti sidang pertamanya hari Rabu, tanggal 24 Desember 2025,” tutur Dede Rika.Meski demikian, Dede mengungkapkan bahwa upaya perceraian sebenarnya telah diajukan pada Juni 2025.Namun, proses hukum tersebut tidak membuahkan hasil.Baca juga: Sertijab Menpora, Dito Ariotedjo Berkelakar: Ijazah Erick Thohir Aman Kan, Pak Roy Suryo?“Dulu pernah mengajukan pada bulan Juni, tetapi putusannya tidak dapat diterima,” ucap Dede.“Kalau soal alasannya, itu merupakan pertimbangan majelis hakim dan bukan kewenangan kami untuk menyampaikannya. Jadi sekarang mengajukan gugatan baru yang didaftarkan pada 11 Desember,” tambahnya.
(prf/ega)
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Digugat Cerai Kirana Riskyana
2026-01-11 23:05:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:22
| 2026-01-11 23:22
| 2026-01-11 23:19
| 2026-01-11 22:23
| 2026-01-11 21:12










































