KPAI Ingatkan Pentingnya Edukasi Digital, Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya

2026-01-10 09:47:25
KPAI Ingatkan Pentingnya Edukasi Digital, Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya
 - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pentingnya edukasi digital bagi anak, orangtua atau wali, dan guru di sekolah, sebagai dukungan akan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.Adapun Pemprov DKI Jakarta berencana membuat regulasi tentang pembatasan akses anak dan pelajar terhadap konten-konten berbahaya di media sosial, buntut dari peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara beberapa waktu lalu.Baca juga: "Anak-anak harus mendapat edukasi dan pemahaman bahwa di dunia digital, selain ada hal-hal yang bermanfaat, juga banyak risiko yang harus dihindari," tutur Komisioner KPAI, Kawiyan dalam keterangan pers yang Kompas.com terima, Selasa .Dok. Unsplash/Aaron Piang KPAI menekankan pentingnya edukasi digital bagi anak, orangtua, dan guru. Langkah ini mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta. Simak selengkapnya.Saat ini, pemerintah sudah memiliki langkah perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, alias PP Tunas.PP Tunas dibuat dengan tujuan agar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memastikan setiap produk, layanan, dan fitur yang dibuat, memberikan perlindungan terhadap setiap anak yang mengakses atau menggunakannya."Di situ ada klasifikasi dan pembatasan umur, kewajiban PSE untuk meminta persetujuan orangtua bagi anaknya yang akan membuat akun, serta larangan bagi PSE untuk melakukan profiling anak dan melakukan geolokasi anak," jelas Kawiyan.Di dalam PP Tunas, ada sejumlah kewajiban, tanggung jawab, dan sanksi bagi PSE atau platform media sosial yang mengabaikan aspek perlindungan anak.Akan tetapi, PP Tunas belum berjalan dengan optimal karena baru efektif berlaku dua tahun sejak diundangkan pada 27 Maret 2025. Peraturan Menteri sebagai aturan teknis turunan PP Tunas pun baru akan dibuat.Alhasil, masih banyak anak yang menjadi korban penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga terpapar konten negatif di media sosial.Bahkan, ada yang menjadi pelaku kekerasan dan tindak pidana karena sering mengakses konten berbahaya.Baca juga: Dok. Freepik/Freepik KPAI menekankan pentingnya edukasi digital bagi anak, orangtua, dan guru. Langkah ini mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta. Simak selengkapnya.Kawiyan mengingatkan pentingnya edukasi terhadap anak, orangtua, dan sekolah. Sebab, ketiganya adalah komponen yang sangat penting dalam menciptakan perlindungan anak di ruang digital.Untuk anak, penting bagi mereka untuk memahami bahwa tidak semua hal yang ditemukan di ruang digital bermanfaat. Ada yang berisiko membahayakan diri sendiri dan orang lain.Dengan mengetahui hal tersebut, anak bisa menyeleksi situs atau konten yang boleh diakses dan mana yang tidak boleh diakses. Dengan demikian, saat lepas dari pengawasan orangtua dan guru di sekolah, anak bisa memproteksi diri sendiri. Sebab, media sosial dan game online berada di genggaman anak, dan mereka tidak selamanya berada dalam pengawasan orangtua atau guru."Di era digital saat ini, anak-anak memang sudah sangat menguasai teknologi, sudah akrab dengan media sosial. Namun, dari segi perilaku, mereka masih harus diedukasi lebih mendalam agar kedekatan dengan media sosial tidak membawanya dalam bahaya," jelas Kawiyan."Di satu sisi, menggunakan internet merupakan hak anak dalam mendapatkan informasi dan mengembangkan diri. Tapi, di sisi lain, mereka harus mendapatkan perlindungan," tambah dia.


(prf/ega)