Klarifikasi soal Kayu Berstiker Kemenhut yang Terdampar di Lampung

2026-01-10 09:39:44
Klarifikasi soal Kayu Berstiker Kemenhut yang Terdampar di Lampung
JAKARTA, - Di tengah duka banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, temuan ribuan kayu gelondongan di Pesisir Barat, Lampung, sempat memantik pertanyaan publik.Kayu-kayu berstiker Kementerian Kehutanan itu ditemukan di Pantai Tanjung pada saat bersamaan dengan bencana yang menelan banyak korban jiwa di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Kayu-kayu itu diketahui berstiker kuning dengan barcode bertuliskan PT Minas Pagai Lumbar (MPL) serta ada kop "Kementerian Kehutanan Republik Indonesia".Kemunculan kayu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pihak menduga kayu-kayu itu berasal dari arus banjir bandang yang membawa ribuan kubik kayu dari wilayah terdampak bencana.Dugaan ini diperkuat oleh temuan gelondongan kayu yang juga hanyut dan merusak permukiman warga saat banjir melanda.Baca juga: Dari Mana Asal Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Berlabel Kemenhut yang Terdampar di Lampung?Namun, pemerintah dan kepolisian memastikan kayu gelondongan yang ditemukan di Lampung tidak berkaitan dengan peristiwa banjir tersebut.Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Ade Mukadi, menegaskan hal ini berdasarkan pemeriksaan Polda Lampung dan Balai PHL Lampung."Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera," kata Ade Mukadi dalam keterangan tertulis, Selasa .Menurut dia, kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Lampung bersama Balai PHL Lampung.Baca juga: Kemenhut: Kayu Berstiker Kementerian di Lampung Bukan Hanyut dari Banjir SumateraAde menjelaskan, ribuan kubik kayu tersebut berasal dari kecelakaan kapal tugboat milik PT Minas Pagai Lumber (MPL) yang mengangkut kayu dari wilayah Mentawai, Sumatera Barat.“Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai,” ujarnya.Kapal tersebut diketahui mengalami kerusakan mesin akibat cuaca ekstrem dan badai pada 6 November 2025. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kayu jatuh dan hanyut dari kapal.Penjelasan ini sejalan dengan keterangan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari. Ia menyebutkan bahwa kapal yang membawa sekitar 4.800 kubik kayu itu berangkat dari Sumatera Barat pada 2 November 2025.“Cuaca saat itu sangat ekstrem. Ada tali kapal yang terlilit, sehingga mengakibatkan tongkang terdampar,” kata Yuni.Baca juga: Hentikan Selidiki Gelondongan Kayu Terdampar, Kapolda Lampung: Tak Ditemukan Tindak PidanaKementerian Kehutanan menegaskan bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari perusahaan yang memiliki izin resmi.


(prf/ega)