Operasi Hari Keenam, 17 Korban Speedboat Terbalik di Kepulauan Yapen Papua Belum Ditemukan

2026-01-12 10:23:17
Operasi Hari Keenam, 17 Korban Speedboat Terbalik di Kepulauan Yapen Papua Belum Ditemukan
JAYAPURA, - Operasi pencarian dan pertolongan terhadap 17 korban hilang akibat speedboat terbalik di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua memasuki hari keenam.Namun hingga kini, 17 orang tersebut belum ditemukan.Pada operasi SAR hari keenam melibatkan sekitar 180 personil gabungan dari Kantor SAR Biak, TNI AU, TNI AL, Polair Polres Yapen, masyarakat setempat hingga keluarga korban.Baca juga: Speedboat Terbalik di Kepulauan Yapen Papua, 18 Penumpang HilangKepala SAR Biak, Kundori menjelaskan, untuk pencarian melalui udara diperluas hingga 250 nautical mile.Sementara penyisiran di laut diperluas hingga 370 nautical mile."Untuk pencarian hari keenam kita perluas. Ada tim yang melakukan penyisiran dan ada juga tim yang diturunkan untuk menyelam. Upaya maksimal terus kita lakukan untuk menemukan 17 korban yang masih hilang," kata Kundori, Selasa malam."Namun untuk pencarian hari keenam hasil masih nihil, belum ada korban yang ditemukan," ujarnya.Baca juga: Satu Korban Speedboat Terbalik di Kepulauan Yapen Ditemukan Meninggal, 17 Masih DicariKundori menyebut, salah satu kendala yang dialami oleh tim SAR gabungan adalah cuaca yang sering berubah ubah."Kendala yang dihadapi tim di lapangan adalah cuaca yang tiba-tiba berubah dan gelombang tinggi. Ini juga berpengaruh pada tim yang melakukan penyelaman," jelasnya.Untuk operasi pencarian hari ketujuh kata Kundori, pihaknya akan berangkat lebih pagi agar tim selam bisa turun lebih cepat dan melakukan pencarian."Besok tim akan berangkat lebih pagi sekitar pukul 04.00 WIT dengan KN Wibisana 243 untuk dilakukan penyelaman kembali karena pagi itu gelombangnya belum terlalu tinggi," tuturnya.Baca juga: Cari 17 Korban Speedboat Terbalik di Yapen, TNI AU Terjunkan Helikopter Super Puma dan KRI PanahSebelumnya, speedboat yang mengangkut 21 penumpang bertolak dari Kota Serui menuju Kampung Waindu pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIT.Namun dalam perjalanan, speedboat diterjang angin kencang dan gelombang tinggi hingga akhirnya terbalik dan tenggelam di perairan Waindu.Dari insiden itu, tiga korban berhasil ditemukan selamat, sementara 18 orang lainnya dinyatakan hilang.Dari pencarian yang dilakukan, tim SAR gabungan berhasil menemukan satu korban dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu .Sementara 17 orang lainnya masih dinyatakan hilang.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 10:34