Rel Terendam Banjir, 4 Perjalanan Kereta Daop Semarang Dibatalkan

2026-01-11 22:09:49
Rel Terendam Banjir, 4 Perjalanan Kereta Daop Semarang Dibatalkan
SEMARANG, - Sejumlah perjalanan kereta api di wilayah Daop 4 Semarang dibatalkan karena genangan banjir di jalur Stasiun Alastua–Semarang Tawang hingga Rabu .Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengatakan bahwa pembatalan sementara dilakukan untuk mendukung proses normalisasi rangkaian serta penguraian kelambatan perjalanan kereta imbas genangan air di kilometer 2+3 hingga 3+0 pada jalur hulu dan hilir.“KAI Daop 4 Semarang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas pembatalan perjalanan tersebut,” kata Fran saat dikonfirmasi, Rabu.Baca juga: Banjir di Jalan Pantura Semarang-Demak Tambah Tinggi Pagi ini, Banyak Kendaraan MogokPembatalan sejumlah perjalanan merupakan langkah operasional agar proses normalisasi dan pengaturan lintas dapat berjalan lebih efektif.“Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, KAI memberikan pengembalian biaya tiket 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang sudah memesan tiket kereta yang dibatalkan tersebut,” ungkap dia.Proses pengembalian dapat dilakukan di loket stasiun atau melalui Contact Center 121. Pengajuan klaim dapat dilakukan hingga maksimal H+7 dari tanggal keberangkatan.KAI mengimbau pelanggan untuk selalu memperbarui informasi perjalanan melalui Contact Center 121, WhatsApp 0811-222-33-121, email cs@kai.id, serta akun media sosial resmi @KAI121 di Instagram, X, dan Facebook yang telah terverifikasi.Baca juga: Imbas Banjir Semarang, PT KAI Daop 3 Putar Perjalanan Kereta Jalur Utara ke SelatanSelain itu, petugas KAI di stasiun juga siap melayani pelanggan yang perjalanannya terdampak luapan air.“Kami juga berterima kasih atas pengertian dan kesabaran para pelanggan. Seluruh jajaran saat ini terus berupaya agar kondisi operasional segera kembali normal dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ucap Fran.Adapun daftar perjalanan KA yang dibatalkan pada Rabu per pukul 05.00 WIB adalah sebagai berikut:


(prf/ega)