2.512 PPPK Paruh Waktu di Nunukan Akhirnya Dilantik, Bupati Akui Terlambat

2026-01-11 23:46:55
2.512 PPPK Paruh Waktu di Nunukan Akhirnya Dilantik, Bupati Akui Terlambat
NUNUKAN, – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri, melantik 2.512 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin .Irwan Sabri mengakui ada keterlambatan. Seharusnya SK bisa diserahkan pada 1 November. Penundaan ini dilakukan agar para pegawai bisa melengkapi atau memperbaiki dokumen kepegawaian.PPPK paruh waktu yang dilantik terdiri dari 2.306 PPPK teknis, 184 PPPK Kesehatan, dan 22 PPPK Guru.Prosesi pelantikan dilaksankan secara offline, di halaman Kantor Bupati Nunukan, khususnya bagi PPPK Paruh Waktu dari Nunukan, Pulau Sebatik, dan Seimanggaris.Sementara, bagi yang berada di wilayah pedalaman, mengikuti secara online.Baca juga: Janji Santunan Tak Jelas, Keluarga Korban Speed Boat di Nunukan: Biar Adat yang BicaraIrwan Sabri mengakui bahwa penyerahan SK kali ini termasuk sebuah keterlambatan.“Perlu kami sampaikan bahwa penyerahan SK ini seharusnya dilaksanakan pada tanggal 1 November 2025,” ujarnya.Namun, lanjutnya, proses tersebut mengalami penundaan karena Pemerintah Daerah memberikan kesempatan tambahan kepada calon PPPK Paruh Waktu untuk melengkapi, memperbaiki, dan memvalidasi dokumen kepegawaian, baik pada sistem nasional maupun dokumen fisik.“Penundaan ini dilakukan agar SK yang diterbitkan memiliki dasar administrasi yang lengkap, sah, dan akurat, serta menghindari potensi permasalahan hukum maupun teknis di kemudian hari,” jelasnya.Para PPPK Paruh Waktu yang dilantik hari ini memiliki perjanjian kerja selama satu tahun, mulai 1 November 2025 sampai 31 Oktober 2026, dengan ketentuan akan dilakukan evaluasi oleh Perangkat Daerah untuk perpanjangan kontrak kerja pada tahun berikutnya.Baca juga: Tiga ODGJ di Nunukan Dikirm ke RSJ Tarakan, Pemkab: Kondisinya Sudah MeresahkanIrwan Sabri menegaskan bahwa penyerahan SK dan penandatanganan kontrak kerja PPPK Paruh Waktu pada hari ini merupakan momentum yang dinantikan para pegawai honorer di lingkup Pemda Nunukan.“Atas nama pemerintah, saya mengucapkan selamat. Semoga Bapak-Ibu senantiasa diberikan kekuatan dan bimbingan oleh Allah SWT untuk mengemban tugas dan tanggung jawab ini sebaik-baiknya,” ucapnya.“Dengan terbitnya SK ini, maka status Bapak-Ibu menjadi legal dan sah sebagai pegawai pemerintah,” imbuhnya.Irwan Sabri mengapresiasi kesabaran dan ketekunan para PPPK yang hari ini mengenakan pakaian KORPRI.Ia sadar, banyak dari mereka telah bekerja selama 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun atau lebih sebagai tenaga honorer.“Kesabaran dan ketekunan itulah modal penting untuk menuntaskan sisa perjalanan menuju pengangkatan sebagai ASN,” kata dia.Baca juga: Korupsi Belanja Fiktif RSUD Nunukan: Kerugian Rp 950 Juta Dikembalikan ke NegaraIa berpesan agar PPPK Paruh Waktu selalu menjaga kinerja, dedikasi, loyalitas, dan kredibilitas dalam bekerja.Perlu diingat bahwa dalam kontrak kerja yang ditandatangani hari ini terdapat hak dan kewajiban yang harus dipatuhi dan dilaksanakan.“Yakinlah bahwa usaha tidak akan mengkhianati hasil. Pemerintah tidak akan mengabaikan jerih payah serta perjuangan Bapak-Ibu selama ini,” katanya.


(prf/ega)