Kenapa Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer?

2026-01-11 23:38:41
Kenapa Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer?
JAKARTA, - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis.Pemberian rehabilitasi itu dilakukan Prabowo usai bertemu dengan dua guru tersebut setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis, 13 November 2025, dini hari.Adapun Prabowo diketahui baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia saat menemui dua guru yang diberhentikan dengan hormat karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan keduanya bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela.Pemberian rehabilitasi hukum diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menemui Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis."Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco disaksikan dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Dasco dan Prasetyo di Halim.Baca juga: 2 Guru di Luwu Utara Dapat Rehabilitasi Hukum, Prabowo Sudah Tanda TanganiMenurut Dasco, pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial."Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima," ujar Dasco.Hal senada disampaikan Mensesneg Prasetyo. Menurut dia, rehabilitasi hukum diberikan usai pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis."Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo.Kemudian, dia menyebut, permohonan itu dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.Baca juga: Guru Luwu Utara: Teman-teman Dihantui, Salah Sedikit, Selalu Ada Hukuman Tak PantasBahkan, Prasetyo mengungkapkan, kasus yang menimpa dua guru di Luwu Utara itu juga telah dibahas selama satu minggu terakhir.Hingga akhirnya, dia melanjutkan, Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru tersebut."Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI. Kemudian, kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ujarnya.Setelah mendapat rehabilitasi hukum dari Presiden, Dasco mengungkapkan, nama baik Rasnal dan Abdul Muis otomatis dipulihkan.


(prf/ega)