DPR Gelar "Fit and Proper Test" 7 Calon Anggota KY, Begini Mekanismenya

2026-01-12 16:31:39
DPR Gelar
JAKARTA, - Komisi III DPR RI mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY), Senin hingga Rabu lusa.Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebutkan, pada hari pertama fit and proper test hari ini, ada tiga calon yang bakal diuji oleh DPR.“Jadi nanti setelah bikin makalah, kita mulai hari ini ada tiga calon yang akan kita berikan kesempatan fit and proper ya. Nomor urut 1, 2, dan 3 hari ini,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senin.Baca juga: Gelar Uji Kelayakan, Komisi III DPR Tanya Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KYAnggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia menjelaskan, Komisi III telah menetapkan secara perinci tata cara pembuatan makalah dan alur uji kelayakan.Pertama, setiap calon diwajibkan membuat makalah berdasarkan tema yang diambil secara acak dari amplop tertutup.Selain itu, calon juga mengambil nomor urut untuk sesi pemaparan dan wawancara dengan cara yang sama.“Setiap calon anggota KY diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh Komisi III DPR RI dalam amplop tertutup secara acak,” ucap Lola.Baca juga: Nasib KY Setelah Dua Dekade dengan Kewenangan yang Semakin MinimMakalah tersebut harus ditulis maksimal 10 halaman, diketik 1,5 spasi, menggunakan font Arial, dan dikerjakan dalam waktu paling lama satu jam.Pengerjaan makalah dapat dilakukan menggunakan komputer atau ditulis tangan.Jika ditulis tangan, hasilnya tetap harus diketik ulang dan dilampirkan.“Hasil pembuatan makalah wajib ditandatangani oleh calon beserta nomor urut peserta uji kelayakan yang telah diperoleh oleh masing-masing calon,” kata Lola.Baca juga: Pansel Serahkan 7 Calon Anggota Komisi Yudisial ke DPR, Berikut DaftarnyaSetelah sesi makalah, uji kelayakan berlanjut ke tahap wawancara.Alokasi waktu untuk setiap peserta adalah 60 menit, termasuk 10 menit awal bagi calon untuk menyampaikan pokok-pokok gagasan.Calon yang belum mendapat giliran diwajibkan menunggu di ruang terpisah dan tidak diperkenankan menyaksikan proses wawancara calon lain.Keputusan akhir mengenai calon anggota KY terpilih akan ditentukan pada Kamis mendatang.


(prf/ega)