- Badan Gizi Nasional (BGN) kini larang mobil pengantar makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk melewati pagar sekolah.Hal ini merupakan bagian dari pengetatan Standar Operasional Prosedur (SOP) pasca-terjadi kecelakaan di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara."Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman," kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati dikutip dari Antara, Selasa .Nanik melanjutkan, sopir mobil MBG juga harus seseorang yang profesional atau memang bekerja sebagai sopir dan bukan sopir cabutan atau baru belajar setir mobil.Baca juga: 6 Jurusan Kuliah yang Lebih Banyak Praktik, Pilihan Tepat untuk Langsung Terjun BekerjaSelain itu, juga harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun tidak hanya sekadar dapat SIM tetapi juga memang berprofesi sebagai sopir."Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A? Supaya dia menguasai pemakaian mobil matic atau manual, dia harus berprofesi sopir," ujarnya.Nanik melanjutkan, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun mitra dan yayasan bertanggung jawab dalam perekrutan sopir operasional SPPG.Penggantian sopir pun harus sepengetahuan Kepala SPPG. SOP tentang sopir operasional SPPG juga harus dipatuhi setiap SPPG.Baca juga: 9 PTN yang Punya Lulusan S1 Lebih Cepat Dapat KerjaKarena jika tidak dipatuhi dan kemudian terjadi insiden yang berakibat fatal, tak hanya sopir yang harus bertanggung jawab, tetapi operasional SPPG bisa dihentikan.Sementara kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan.Nanik menambahkan, selain harus mengenal medan dan memahami jalur lalu lintas pengantaran, sopir operasional SPPG juga harus berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.Baca juga: Dosen UGM Ingatkan Perlindungan Perempuan dari Risiko Kekerasan Seksual di Pengungsian BencanaKepala SPPG juga harus mengatur jam kerja agar dapat mengawasi distribusi MBG sesuai aturan."Ini yang kejadian, kepala SPPG-nya enggak tahu ke mana pada saat sopir mengantar makanan. Berarti dia enggak tahu ke mana sopir itu, Anda harus bertanggung jawab, Kepala SPPG harus memastikan makanan sampai ke sekolah, dan tunggu ada masalah apa. Hidupkan ponsel, jangan susah dihubungi," jelas Nanik.
(prf/ega)
BGN Kini Larang Mobil Pengantar MBG Lewati Pagar Sekolah
2026-01-11 14:30:32
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 14:17
| 2026-01-11 14:08
| 2026-01-11 12:36










































