SEMARANG, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai Rp 1,3 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera. Selain itu, 40 personel juga diberangkatkan untuk membantu di sana.Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melepas pengiriman bantuan dengan melibatkan puluhan relawan serta armada logistik dari Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin .Luthfi menegaskan, operasi kemanusiaan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap sesama.“Ini adalah suatu bentuk pengabdian kita dalam rangka meringankan masyarakat kita yang terdampak bencana,” ujar Luthfi dalam keterangan tertulis.Baca juga: Polri Kembali Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir-Longsor di SumateraAdapun bantuan logistik yang dikirim berupa sandang, pangan, dan obat-obatan senilai Rp 950,3 juta.Selain itu, ada uang bantuan dari Baznas Jawa Tengah sebesar Rp 225 juta, dan Rp 125 juta dari Korpri Jawa Tengah.Total keseluruhan bantuan mencapai Rp 1.300.306.597.Bantuan itu dihimpun dari Pemprov Jawa Tengah, PMI, RS Telogorejo, BPR BKK Jawa Tengah, Jamkrida, Petro Energi, Tirta Utama, hingga sejumlah BUMD.Pemprov Jateng juga mengirimkan 6 truk, 3 unit double cabin, 1 ambulans, kendaraan dapur umum, alat penjernih air, kendaraan trail, serta berbagai peralatan kesehatan dan logistik.Baca juga: JK Minta Pemerintah Percepat Bantuan Banjir Sumatera, Mencegah PenjarahanSebanyak 40 personel dari BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan juga diberangkatkan menuju Sumatera Barat.Mereka akan bertugas selama kurang lebih dua pekan.Sebagian tim, khususnya dari medis, diterbangkan melalui jalur udara untuk percepatan penanganan.Sementara logistik berat, diberangkatkan melalui jalur darat.Ia berpesan agar rombongan segera menyesuaikan ritme penanganan saat tiba di lokasi dan meminta mereka mengutamakan keselamatan.
(prf/ega)
Jateng Kirim Rp 1,3 Miliar dan 40 Personel untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
2026-01-11 17:37:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 20:06
| 2026-01-11 19:47
| 2026-01-11 19:43
| 2026-01-11 19:14
| 2026-01-11 17:57










































