Geledah ruang BKAD di Kantor Gubernur Sulsel, Kejaksaan Kantongi Bukti Tambahan Korupsi Bibit Nanas

2026-01-12 06:50:34
Geledah ruang BKAD di Kantor Gubernur Sulsel, Kejaksaan Kantongi Bukti Tambahan Korupsi Bibit Nanas
MAKASSAR, - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengantongi bukti tambahan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar setelah menggeledah ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di kantor Gubernur Sulsel, Kamis .Penggeledahan yang berlangsung hingga sekitar pukul 18.00 Wita itu dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.“Kami melakukan penggeledahan untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan kami, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bibit nenas tahun 2024,” ujar Rachmat di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis.Baca juga: Kejaksaan Geledah Kantor Gubernur Sulsel, terkait Kasus Korupsi Bibit NanasDalam penggeledahan di kantor Gubernur Sulsel, penyidik menyita berbagai dokumen dari pihak rekanan, dinas terkait, serta BKAD terkait proses pengusulan dan pencairan anggaran.Rachmat juga menyebut sedikitnya 10 orang telah diperiksa dalam kasus yang dilaporkan pada Oktober 2025 tersebut.Sebelum menggeledah ruang BKAD, penyidik lebih dulu menggeledah perusahaan pengadaan dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulsel.“Tadi siang kita melakukan penggeledahan di perusahaan pengadaan, selanjutnya di dinas tanaman pangan dan hultikultural, dan terakhir di BKAD Provinsi Sulsel,” katanya.Reza Rifaldi/Kompas.com Penyidik Pidsus Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di ruangan Kantor Kapala BKAD Pemprov Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulsel, Kamis .Hasil penyelidikan awal menemukan indikasi mark up dan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan bibit nanas.“Untuk sementara terkait dengan mark up dan terkait dengan kegiatannya. Tapi tetap masih kita kembangkan,” ujarnya.Baca juga: Diduga Korupsi Rp 400 juta, Lurah dan Carik di Gunungkidul Ditahan KejaksaanPenyidik menyebut nilai pengadaan bibit nanas pada 2024 mencapai Rp 60 miliar. Namun besaran penyimpangan masih dalam pendalaman.“Nilai pengadaannya Rp60 miliar, sementara masih kita dalami berapa penyimpangannya,” kata Rachmat.Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah dilaporkan sebuah organisasi mahasiswa pada Oktober 2025.Proyek hortikultura yang dibiayai APBD Sulsel Tahun Anggaran 2024 itu disebut sarat penyimpangan.Laporan itu juga mengungkap dugaan mark up anggaran, ketidaksesuaian jumlah bibit, serta distribusi yang tidak transparan.Penggeledahan sebelumnya dilakukan di sebuah perusahaan di Kabupaten Gowa sebelum berlanjut ke Dinas Tanaman Pangan, BKAD Sulsel, dan kantor Gubernur sebagai lokasi ketiga.


(prf/ega)