Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

2026-01-12 12:30:05
Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI
JAKARTA, - Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI).Dalam surat yang telah dikonfirmasi Kompas.com, Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa alasan ia mengundurkan diri sebagai Ketua Wantim MUI karena sudah berusia lanjut dan terlalu lama mengabdi di MUI."Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI," tulisMa'ruf dalam surat tersebut.Baca juga: Maruf Amin: RI Berada di Jalan yang Benar di Bawah Pemerintahan PrabowoMa'ruf menjelaskan, ia sudah mengabdi dari anggota komisi fatwa, ketua umum MUI, dan ketua dewan pertimbangan MUI dua periode berturut-turut.Dengan pengabdian yang lama itu, Ma'ruf merasa sudah saatnya ia untuk istirahat dan mengundurkan diri agar ada regenerasi tugas serta tanggung jawab dari tokoh muda lain."Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten," ucap dia.Baca juga: Maruf Amin Dukung Lembaga Pemberdayaan Dana Umat: Gagasan Luar Biasa PresidenMelalui surat pengunduran diri, Ma'ruf menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan."Besar harapan saya semoga MUI dapat semakin maju ke depannya. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran pengurus MUI," ucapnya.Ma'ruf mengaku sangat bangga bisa bekerja sama membangun dan membesarkan MUI."Demikian surat permohonan pengunduran diri ini saya buat dengan kesadaran sepenuhnya tanpa tendensi dari pihak mana pun. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih," kata dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-12 12:14