PEKANBARU, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Kota Pekanbaru, Senin .Penggeledahan tersebut terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut.Ia menyampaikan bahwa tim penyidik saat ini masih berada di lokasi."Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH (SF Hariyanto, Plt Gubernur Riau)," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin.Baca juga: Plt Gubernur Riau Keluarkan Surat Peringatan Dini Antisipasi Bencana, Ini IsinyaBudi menyampaikan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.Perkara tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.Saat itu, KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan.Selain Abdul Wahid, KPK menangkap Kadis PU Riau dan seorang staf ahli.
(prf/ega)
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto
2026-01-11 23:18:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:30
| 2026-01-11 21:47
| 2026-01-11 20:53










































