Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Temuan Narkoba dalam Kecelakaan Mobil di Tol Lampung

2026-01-12 05:16:19
Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Temuan Narkoba dalam Kecelakaan Mobil di Tol Lampung
JAKARTA, - Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka berinisial MR dalam kasus temuan ratusan ribu pil ekstasi dalam mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni, Lampung."(Tersangka) tertangkap hari Minggu, tanggal 23 November 2025, jam 16.00 WIB, bersama dengan Islha Hatun (istri tersangka) di Jalan Ranca Buaya, Jambe, Kabupaten Tangerang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Senin .Eko mengatakan, MR berperan sebagai kurir pembawa ratusan ribu ekstasi.Ia disebut sempat kabur usai mobil yang dikemudikannya kecelakaan.Baca juga: RS Polri Periksa Dua Kantong Jenazah Terkait Alvaro KianoKini, Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap MR."Selanjutnya, tim melakukan pengembangan terhadap tersangka," ujar Eko.Ia menyampaikan bahwa jaringan narkoba terkait kasus ini masih didalami oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.Adapun jumlah barang bukti yang disita yaitu ekstasi sebanyak 195.171 butir.Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus narkoba yang ditemukan di ruas Jalan Tol Trans Sumatera.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus."Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat, tanggal 21 November 2025," kata Eko, di Jakarta, Senin dikutip dari Antara.Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Ada Kesungguhan Polri Modernisasi Tata KelolaIa menambahkan bahwa pengambilalihan ini bertujuan agar penyidikan dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh, mengingat dugaan keterlibatan jaringan antarprovinsi dalam kasus tersebut.Kasus ini bermula pada Kamis , ketika petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136.Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, tidak ditemukan pengemudi maupun penumpang di lokasi.Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan penyisiran di area sekitar kecelakaan.Baca juga: Polri Kerahkan Tim Trauma Healing Bantu Korban Longsor Banjarnegara"Namun, saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan, ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya," kata dia.Dalam tas tersebut, terdapat tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas biru yang diduga milik pemilik kendaraan.Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh petugas tol, TNI, dan Polri, ditemukan 34 kantong berisi zat yang diduga kuat merupakan narkotika.


(prf/ega)