– Okay but… are we really doing this sekarang?A few weeks ago, timeline rame gara-gara komik Hai Miiko! dan Detective Conan tiba-tiba nongol di foto daftar barang bukti polisi. Yes, komik. Yang biasanya dibaca sambil rebahan, bukan ancaman negara.Reaksi publik? Collective confusion. Kaget, bingung, dan lowkey concerned.Syafiq (19), mahasiswa Universitas Sahid Surakarta, bahkan bilang rasa anehnya sudah muncul dari baca judul berita.“Kaget, heran, nggak habis pikir,” katanya.Menurut dia, penyitaan komik fiksi ini kayak ngasih pesan bahwa “barang remeh aja bisa ikut dicurigai.” Which is… scary?Adam (19), mahasiswa lainnya, juga nggak bisa relate sama logika penyitaan itu.“Cause it's just a shoujo manga… Ain’t no way they’re going to teach a kid about overthrowing the government?!” ujarnya.Buat Adam, ini kelihatan banget sebagai overreaction terhadap pop culture yang kemungkinan besar nggak mereka pahami.Dua-duanya sepakat: kalau komik se-ringan Hai Miiko! dan Detective Conan aja bisa kena, barang-barang Gen Z lain? Gimana dengan idol Gen Z? Kena cekal?.Masuk ke konteks hukum.Di draf KUHAP terbaru, Pasal 45 dan 47 ngasih kewenangan ke penyidik buat menggeledah dan menyita buku, surat, daftar, sampai data tertulis.Masalahnya satu: nggak dijelasin secara spesifik buku kayak gimana yang boleh disita. So, interpretasinya bisa ke mana-mana.Dr. Albert Aries, pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, ngingetin bahwa penyitaan itu upaya paksa dan cuma boleh buat kepentingan pembuktian.Barang yang boleh disita harus masuk salah satu dari tiga kategori: alat tindak pidana, barang yang berkaitan dengan tindak pidana, atau hasil tindak pidana.“Pertanyaannya harus dikaitkan dulu tindak pidana apa yang disangkakan,": kata Albert. "Harus ada relevansi dan korelasinya."Kalau nggak ada relevansi? Warga bisa gugat lewat praperadilan.Sementara itu, Agustinus Pohan dari Universitas Parahyangan drop a major red flag.Walau idealnya harus pakai izin pengadilan, KUHAP tetap buka celah penyitaan tanpa izin kalau dianggap “keadaan mendesak”.
(prf/ega)
Gen Z Take on KUHAP: Sumpah, Bikin Overthinking! First Komik, Next Idol?
2026-01-11 14:59:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 15:12
| 2026-01-11 14:07
| 2026-01-11 14:01
| 2026-01-11 13:54
| 2026-01-11 12:42










































