Kejagung Usut Dugaan Korupsi Ditjen Pajak Kemenkeu: Geledah 5 Tempat dan Cekal Sejumlah Pihak

2026-01-11 04:01:24
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Ditjen Pajak Kemenkeu: Geledah 5 Tempat dan Cekal Sejumlah Pihak
Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, di mana kasus ini berkaitan dengan praktik memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan oleh oknum pegawai pajak.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi."Pertama yang terkait dengan perkara pajak, penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan juga melakukan beberapa tindakan pencekalan," kata dia kepada wartawan Senin .AdvertisementTak hanya itu, tim juga menyita beberapa barang bukti dari kegiatan penyidikan kasus ini."Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa barang bukti di beberapa tempat, ada lebih dari 5 titik di Jabodetabek," ucap dia.Sebelumnya, Kejagung membenarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Modus para terduga pelaku bermufakat jahat memperkecil pembayaran wajib pajak."Yang jelas terkait ada perkara. Kita sudah melakukan tim penggeledahan. Perkara dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Senin . 


(prf/ega)