Penjelasan Pihak SMKN 1 Ponorogo Terkait Iuran Rp 1,4 Juta bagi Wali Murid

2026-01-12 06:09:52
Penjelasan Pihak SMKN 1 Ponorogo Terkait Iuran Rp 1,4 Juta bagi Wali Murid
- Pihak SMKN 1 Ponorogo angkat bicara terkait tudingan memungut iuran Rp 1,4 juta kepada siswa kelas X yang ramai beredar di media sosial.Isu ini muncul setelah akun Instagram @halopendidikan dan @brorondm mengunggah dugaan informasi pungli di SMKN 1 Ponorogo.Unggahan itu berisi screenshot aduan dan pesan WhatsApp yang diduga dari pihak SMKN 1 Ponorogo.Baca juga: Terkait Iuran Rp 1,4 Juta SMKN 1 Ponorogo, Ini Penjelasan SekolahIsinya meminta pelunasan pembayaran sebelum penilaian akhir semester (PAS) pada 1–9 Desember 2025, termasuk sumbangan partisipasi sebesar Rp 1,4 juta.Unggahan tersebut kemudian viral dan mendapat tanggapan dari seorang wali murid yang membenarkan bahwa pihak sekolah meminta membayar secara lunas.“Iya lo mbak diminta untuk membayar partisipasi Rp 1,4 juta. Padahal tidak ada urgensi cuma untuk videotron,” ujar salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya, dikutip dari Tribun News, Selasa .Baca juga: Usai Terjerat OTT KPK, Bupati Ponorogo Nonaktif Kini Digugat Rp 1 Miliar oleh Mantan Pejabat DLHMenanggapi hal itu, pihak SMKN 1 Ponorogo memberikan klarifikasi dan mengatakan bahwa kontribusi dana tersebut bersifat sukarela.Pembayaran tersebut bukan merupakan pungutan liar (pungli) dan tidak menjadi kewajiban bagi wali murid.Wakasek Humas SMKN 1 Ponorogo, Ribowo Abdul Latif mengatakan, sekolah tidak pernah mewajibkan pembayaran tersebut.Baca juga: Tak Hanya Kena OTT KPK, Bupati dan Sekda Ponorogo Nonaktif Ternyata Juga Digugat Anak Buahnya“Terkait kontribusi itu tidak wajib,” kata Ribowo ketika ditemui di SMKN 1 Ponorogo, dikutip dari Kompas.com, Selasa .Dia menjelaskan, nominal Rp 1,4 juta muncul dalam rapat pleno antara komite sekolah dan wali murid kelas X.“Kesepakatannya Rp 1,4 juta. Tetapi kenyataannya tidak semua wali murid harus membayar sebesar itu. Bisa sesuai kemampuan. Bisa lebih detail ke komite,” jelasnya.Baca juga: Profil Yunus Mahatma, Direktur RSUD Ponorogo yang Punya 2 Mobil Mewah Disita KPKAnggota Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani, membenarkan bahwa komite mengadakan rapat pleno terkait kontribusi partisipasi.Dia menyebut komite telah menyampaikan kepada wali murid bahwa sekolah memiliki sejumlah program pembangunan yang membutuhkan dukungan dana."Kalau setuju kan ibaratnya Jer Basuki, di mana harus mengeluarkan biaya. Angka Rp 1,4 juta itu muncul. Sekali lagi tidak mengikat," ujar Sumani.Baca juga: KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti dari Rumah Sekda Ponorogo dan Direktur RSUDSelain itu, sumani menambahkan bahwa komite membuka ruang komunikasi bagi wali murid yang keberatan.Angka Rp 1,4 juta hanya prediksi kebutuhan pembangunan, bukan nominal yang wajib dibayar semua wali murid."Benar-benar tidak punya untuk ikut membantu ya silakan. Yatim piatu malah mendapat reward dari sekolah, dibantu biaya sekolahnya." imbuhnya.Baca juga: KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo, Terkait Proyek Monumen Reog? (Sumber: Kompas.com/Sukoco | Editor Aloysius Gonsaga AE)Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun News dengan judul "Duduk Perkara Dugaan Pungli Rp 1,4 Juta di SMKN 1 Ponorogo: Wali Murid Beber Bukti, Wakasek Bantah"


(prf/ega)