Pendaki Berusia 18 Tahun Tewas Terjatuh di Jalur Aik Berik Gunung Rinjani

2026-01-12 08:50:51
Pendaki Berusia 18 Tahun Tewas Terjatuh di Jalur Aik Berik Gunung Rinjani
MATARAM, - Seorang pendaki berusia 18 tahun asal Desa Seteling, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, NTB, dilaporkan tewas terjatuh di jalur pendakian Aik Berik Gunung Rinjani.Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menerima laporan tersebut dari Arifin, orangtua korban pada Selasa pukul 20.00 Wita."Sekarang masih proses evakuasi," kata Pj Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi pada Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, I Gde Agus Mastika saat dikonfirmasi, Rabu . Kejadian berawal saat korban berinisial ICBA (18) bersama rombongan memulai pendakian pada Minggu sekitar pukul 06.00 Wita. Baca juga: Walhi Sebut Fenomena Air Terjun Dadakan di Lereng Rinjani akibat Kurangnya Resapan AirKorban mendaki secara ilegal melalui jalur ilegal Setiling dan tiba di lokasi kejadian Gunung Kondo pada Senin pukul 09.00 Wita. Saat itu, salah satu rekan korban melihat korban jatuh di salah satu jurang Gunung Kondo atau sekitar tower BWS. Baca juga: Tolak Glamping dan Seaplane di Rinjani, DLHK NTB: Kita Lebih Mementingkan LingkunganMelihat insiden tersebut, rekan korban langsung mencari bantuan serta memberitahu orangtua korban bahwa korban jatuh. Hari Rabu pukul 06.00 Wita, BTNGR menerima informasi dari pihak keluarga korban bahwa kondisi korban saat ini sudah meninggal dunia. Gde Agus Mastika mengatakan, saat ini tim gabungan yang terdiri dari unsur masyarakat, TNGR, Basarnas dan potensi SAR Lombok Timur, masih melakukan evakuasi. Pihak keluarga korban juga mengirimkan tim evakuasi mandiri yang terdiri dari Kepala Dusun setempat dan keluarga korban. Tim Basarnas diturunkan untuk melakukan proses evakuasi korban. Tim pertama berangkat membawa peralatan evakuasi dan tim dua merupakan tim drone. Sampai saat ini, proses evakuasi masih terus berlangsung. BTNGR juga melakukan pemantauan intensif, evukuasi dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pendakian ilegal melalui jalur tidak resmi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.


(prf/ega)