Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar. - Di media sosial beredar pesan berantai yang mengabarkan ada penggerebekan gudang di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyimpan beras berkimia.Penggerebekan itu diklaim dilakukan Polres Malang pada awal Desember 2025.Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.Unggahan terkait penggerebekan gudang beras berkimia di Malang dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini, Akun tersebut membagikan pesan yang menyebut, Polres Malang menyegel 140 ton beras mengandung bahan kimia milik UD Widodo.Beras itu diklaim telah beredar di sejumlah wilayah. Masyarakat pun diminta tidak mengonsumsi beberapa merk beras berikut ini:Setelah pesan berantai itu beredar luas di media sosial, Polres Malang memberikan klarifikasi. Mereka membantah adanya penggerebakan gudang beras berkimia pada awal Desember 2025.Dikutip dari Tribunnews, Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menyebutkan, pesan itu merupakan hoaks berulang yang telah muncul sejak 2017."Informasi itu hoaks. Penanganan kasus UD Widodo sudah terjadi sejak 2017," kata Bambang Jumat .Menurut Bambang, pada awal Desember 2025 Tim Satgas Pangan Polres Malang tidak pernah melakukan penggerebakan gudang beras.Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang sumbernya tidak jelas. "Pastikan ada sumber resmi dan waktu kejadian yang jelas jika menerima informasi yang beredar di media sosial," ujar Bambang. Dikutip dari Kompas.id, pada 2020 pesan serupa juga pernah beredar di media sosial.
(prf/ega)
[HOAKS] Polres Malang Gerebek Gudang Penyimpanan Beras Berkimia
2026-01-11 03:59:04
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:20
| 2026-01-11 03:09
| 2026-01-11 02:45
| 2026-01-11 02:43
| 2026-01-11 02:40










































