BLITAR, – Puluhan orang yang menamakan diri Masyarakat Peduli Blitar (MPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, Kamis .Unjuk rasa ini dilakukan karena terjadinya tindakan salah tangkap dalam penanganan dugaan kasus pemerkosaan Massa yang menumpang sepeda motor dan mobil pikap pengangkut perangkat pengeras suara tiba di lokasi unjuk rasa sekitar pukul 10.00 WIB.Sebelum aksi digelar, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman sempat terlihat menemui sejumlah perwakilan massa namun tak lama kemudian kembali ke gedung Mapolres Blitar. Aksi unjuk rasa berlangsung sekitar 1 jam di pinggir jalan nasional yang menghubungkan Blitar dan Malang di depan Mapolres Blitar.Baca juga: Salah Tangkap di Kasus Pemerkosaan, Katim Resmob Polres Blitar Dimutasi dan Ditahan 14 HariPeserta unjuk rasa membentangkan spanduk dan sejumlah poster. Sementara, beberapa orang menyampaikan orasi melalui pengeras suara.Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa sempat meminta masuk ke gedung Mapolres Blitar untuk beraudiensi dengan Kapolres Blitar namun ditolak personel kepolisian yang berjaga di pintu gerbang. Dalam pernyataan sikapnya, MPB menuntut Polres Blitar memberikan ganti rugi kepada Feriadi (29) yang telah menjadi korban salah tangkap dalam penanganan dugaan kasus pemerkosaan. Kasus salah tangkap ini berawal dari adanya laporan dari seorang wanita paruh baya bernama inisial ETS (52).Dalam laporannya kepada pihak kepolisian, ETS mengaku menjadi korban pemerkosaan di rumahnya di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar pada Kamis dini hari. Satreskrim Polres Blitar pun mengambil langkah cepat dengan menangkap Feriadi (29) pada Kamis malam di rumahnya yang berdekatan dengan rumah ETS.Dengan tangan diborgol, Feriadi dibawa oleh tim resmob Satreskrim ke Mapolres Blitar untuk diinterogasi. Keesokan harinya setelah menjalani pemeriksaan, olah TKP hingga gelar perkara, Feriadi dilepaskan. Karena merasa tidak bersalah, Feriadi pun melaporkan ke Polres Blitar tiga anggota dan seorang kepala tim resmob Satreskrim Polres Blitar yang terlibat dalam penangkapan dirinya ke Propam. Empat anggota polisi itu pun telah diputus bersalah dalam sidang disiplin yang berlangsung Rabu .Baca juga: Korban Salah Tangkap di Blitar Laporkan 4 Polisi, Tuntut Keadilan
(prf/ega)
Tuntut Polres Blitar Beri Ganti Rugi Korban Salah Tangkap, Puluhan Orang Demo
2026-01-12 04:47:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:36
| 2026-01-12 03:26
| 2026-01-12 03:23
| 2026-01-12 03:22
| 2026-01-12 02:50










































