Jakarta - Raut wajah lega terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal usai menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.Abdul Muis dan Rasnal sudah lima tahun mencari keadilan usai dipecat dan divonis penjara 1 tahun oleh Mahkamah Agung karena membantu membayar gaji 10 guru honorer.Usai perjalanan panjang mencari keadilan, keduanya kini dapat bernapas lega. Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya memulihkan nama baik Abdul Muis dan Rasnal melalui pemberikan rehabilitasi.Advertisement"Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan surat rehabilitasi yang ditandatangani Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Kamis .Abdul Muis dan Rasnal pun menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian Prabowo terhadap nasib guru di daerah. Abdul Muis menyampaikan dirinya menghadapi diskriminasi dari aparat penegak hukum dan birokrasi selama lima tahun terakhir."Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi," ujar Abdul Muis dengan mata berkaca-kaca.
(prf/ega)
Akhir Bahagia 2 Guru Luwu Utara Cari Keadilan, Dipidana Karena Bantu Honorer Kini Dipulihkan Prabowo
2026-01-11 22:44:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:04
| 2026-01-11 22:59
| 2026-01-11 21:01
| 2026-01-11 20:36










































