Komisi III soal Polemik Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani: Sekarang Kami yang Disalahin

2026-01-12 05:19:09
Komisi III soal Polemik Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani: Sekarang Kami yang Disalahin
Jakarta - Komisi III DPR menyatakan pihaknya merasa disalahkan atas polemik dugaan ijazah palsu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani.Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat bersama Panitia Seleksi Anggota Komisi Yudisial (KY), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin .Awalnya, Habiburokhman bertanya kepada Pansel mengenai pengecekan ijazah calon Anggota KY.Advertisement"Kampusnya ada enggak? Gitu lho. Mungkin saja dokumennya benar ternyata kampusnya tidak ada. Ada mekanisme seperti itu enggak, Pak?" kata Habiburokhman dalam rapat.Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, menjelaskan bahwa seluruh calon menyerahkan ijazah yang sudah dilegalisasi terbaru sebagai syarat formil."Jadi itu menjadi suatu dokumen yang kami gunakan untuk proses lebih lanjut," ujar Dahana.Menurut Habiburokhman, konfirmasi penting untuk menghindari persoalan di kemudian hari."Iya agak sulit juga karena kayak kita ini kan ada masukan soal Pak Arsul Sani, kami yang disalahin sekarang pak," ucapnya.Apalagi, lanjut Habiburokhman, Komisi III tidak memiliki kemampuan forensik untuk menilai keaslian dokumen akademik."Karena kami baca ini baca apa namanya dokumen ya kan ya, satu, memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau enggak. Tapi pasti asli kalau dokumennya. Tapi mengecek kampusnya itu seperti apa mekanismenya gitu lho," ungkapnya.


(prf/ega)