DENPASAR, - Seorang kreator konten dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, dengan nama asli Tia Billinger dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp 200.000Pengadilan menyatakan, Bonnie Blue bersalah karena melakukan pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sambil mengendarai sebuah mobil pikap dengan tulisan "Bonnie Blue Bang Bus"."Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp 200.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan," ujar Ketut Somanasa saat sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat .Baca juga: Diduga Buat Konten Asusila, Bintang Film Dewasa Inggris Bonnie Blue Ditangkap di BaliBonnie Blue dan seorang rekan pria yang dinyatakan bersalah juga diminta mengeluarkan biaya perkara sejumlah Rp 2.000. Sementara Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau STNK, serta mobil pikap yang digunakan sebagai properti konten dikembalikan kepada Bonnie Blue.Akhir pekan lalu, Bonnie ditahan oleh kepolisian Bali menyusul penggerebekan sebuah "studio" di kawasan Seminyak.Polisi mengatakan, pihaknya menerima informasi tentang sebuah studio yang diduga digunakan untuk memproduksi "video porno."Setidaknya 14 pria Australia, sebagian besar berusia 20-an, dengan dua orang berusia 19 tahun, berada di properti tersebut saat penggerebekan.Mereka diinterogasi oleh polisi dan petugas imigrasi tetapi sudah dibebaskan.Polisi mengatakan, pihaknya menyita kamera, alat kontrasepsi, dan kaos bertuliskan "Schoolies Bonnie Blue", serta mainan seks ketika melakukan penggerebekan.Dua mobil pikap juga disita, termasuk mobil pikap biru yang bertuliskan "Bonnie Blue Bang Bus".Dalam beberapa tahun terakhir, Bonnie Blue atau Tia, mendapat kritikan terkait aksi seksualnya.Tahun lalu, Australia mencabut visanya setelah ia mengumumkan niatnya untuk membuat konten dewasa dengan pria muda Australia.ABC NEWS via ABC INDONESIA Tia Billinger mengunjungi kantor imigrasi Bali pada hari Kamis.Kreator konten dewasa berusia 26 tahun itu baru-baru ini mengunggah konten perjalanannya ke Bali untuk menghadiri acara "Schoolies Week", atau pekan liburan setelah tamat sekolah, tahun ini.Setelah penggerebekan, Tia, bersama tiga orang lainnya, termasuk satu warga Australia, diperlakukan sebagai tersangka oleh unit Kepolisian Badung "karena peran dominan mereka dalam memproduksi konten di (studio)."
(prf/ega)
Dideportasi ke Inggris, Kenapa Bonnie Blue "Cuma" Didenda Rp 200.000?
2026-01-12 07:33:17
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:39
| 2026-01-12 06:17
| 2026-01-12 06:09
| 2026-01-12 05:36










































