JEMBER, - Warga Kabupaten Jember, Mashudi alias Agus MM menggugat Wakil Bupati (Wabup) Jember Djoko Susanto dengan Bupati Jember Muhammad Fawait sebagai turut tergugat atas dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga terkait ketidakharmonisan keduanya dalam menjalankan roda pemerintahan.Gugatan yang diajukan warga Kecamatan Kaliwates itu terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jember.Sidang kedua perkara ini berlangsung pada Rabu dan dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Amran S Herman.Baca juga: Wabup Jember Laporkan Bupati ke KPK, Salah Satunya Masalah TransparansiMajelis hakim memberi kesempatan mediasi sebelum perkara masuk ke pokok gugatan. “Hari ini sidang dilanjutkan dengan mediasi, kami menunggu hasil dari mediasi,” ujar Amran.Kuasa hukum penggugat, Achmad Farid menyampaikan bahwa gugatan diajukan karena penggugat menilai pemerintah daerah tidak menunjukkan kemajuan dan justru diwarnai ketidakharmonisan antara bupati dan wabup.“Sebagai warga, kami selalu mengharapkan bagaimana sesuai dengan slogan Jember maju, Jember baru,” tutur Farid.Pihaknya mempertanyakan berjalannya slogan tersebut.Ia lantas menilai ketidakharmonisan antara bupati dan wabup itu mengganggu jalannya pemerintahan.Farid mengibaratkan keduanya sebagai ponsel dengan baterainya yang seharusnya tak bisa dipisahkan, antara bupati dan wabup adalah satu paket, termasuk dalam pengambilan kebijakan.Baca juga: Fraksi PKB Kecam Wabup Jember 11 Kali Absen Paripurna, Djoko: Ngomong Pakai HaPihaknya menemukan adanya akta kesepakatan antara kedua pemimpin yang dinilai tidak sesuai ketentuan hukum.“Ternyata kami telusuri sebagai PH, sebagai advokat, saya bersama klien saya menemukan suatu akta kesepakatan,” ujarnya.Surat kesepakatan yang dimaksud ialah tertanggal 21 November 2024 atau sebelum Fawait dan Djoko terpilih dan telah disepakati di depan notaris.Di dalamnya, tertulis rincian pembagian tugas dan kewenangan keduanya sebagai bupati dan wabup.Akta kesepakatan itulah yang menjadi obyek sengketa.Selain itu, kata dia, undang-undang telah mengatur tugas dan kewenangan antara bupati dan wabup.
(prf/ega)
Warga Gugat Dugaan Ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Jember ke PN
2026-01-11 22:30:31
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:33
| 2026-01-11 22:16
| 2026-01-11 21:05
| 2026-01-11 20:39










































