Dedi Mulyadi kepada Farhan: Teras Cihampelas Bongkar Saja, Tidak Ada Pilihan!

2026-01-12 00:05:53
Dedi Mulyadi kepada Farhan: Teras Cihampelas Bongkar Saja, Tidak Ada Pilihan!
BANDUNG, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota Bandung membongkar Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas.Dedi mengatakan, permintaan pembongkaran Teras Cihampelas sudah ia sampaikan kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sejak lama.Menurut mantan Bupati Purwakarta itu, keberadaan Teras Cihampelas justru mengganggu tampilan kawasan Jalan Cihampelas yang selama ini dikenal sebagai pusat ekonomi yang sudah berkembang."Cihampelas itu ekonominya sudah mapan. Ada hotel, ada Ciwalk, kemudian outlet, rapi dan restoran ekonominya sudah tumbuh dari dulu tumbuh. Justru dengan adanya Teras Cihampelas ini, mereka itu menjadi tidak kelihatan," kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu .Baca juga: Farhan Bakal Bongkar Teras Cihampelas karena Tak Miliki PBG dan SLF, Apa Itu?Ia menilai bangunan di kawasan tersebut sebenarnya sudah memiliki estetika yang baik, namun tertutup oleh pilar-pilar Teras Cihampelas."Walaupun di cat kanan-kiri berwarna Tetap saja besi-besi itu menjadi penghalang pandangan Dan membuat estetika menjadi rusak," ucap Dedi.Karena itu, Dedi menegaskan tidak ada pilihan lain selain membongkar Teras Cihampelas."Jadi kalau saya sih ke Pak Wali, sudah bongkar. Enggak ada pilihan. Karena gini, kalaupun misalnya nanti dibikin lagi, di cat lagi, di atas lagi, dibikin jualan lagi, nggak akan lama bertahan. (Secara estetika gimana? Goreng!," ujar Dedi.Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengumumkan rencana pembongkaran Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas, meski sebelumnya menyatakan tidak akan membongkarnya.Keputusan tersebut diambil setelah Farhan melakukan penelusuran dan menemukan bahwa pembangunan Teras Cihampelas satu dan dua tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)."Teras Cihampelas itu tidak punya PBG, tidak punya SLF, asli ini mah. Tidak ada PBG-nya, tidak ada Sertifikat Laik Fungsi-nya, jadi memang harus dibongkar," ujar Farhan saat ditemui di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin .


(prf/ega)