- Media sosial tengah dibuat heboh oleh beredarnya piagam penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diberikan kepada pendonor aktif.Sorotan itu bermula dari unggahan seorang pengguna TikTok, @r.i.d.w***, yang membagikan momen ketika ia menerima piagam karena telah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali.Video tersebut langsung menarik perhatian publik, meraih lebih dari dua juta tayangan dan diserbu ribuan komentar sejak diunggah pada Rabu .Akun resmi PMI bahkan turut meninggalkan komentar, “Kerennnn,” sebagai bentuk apresiasi.Beragam respons lucu dan antusias juga bermunculan dari warganet.“50 berarti glory, kalau 100 immortal,” tulis @fii***.Sementara akun lain memberi semangat pengunggah untuk menuju 100 kali donor darah“Semangat, kurang 50 lagi biar dapat lencana emas presiden," tulis @ci***.Lantas, bagaimana cerita sebenarnya dari pengunggah dan seperti apa mekanisme pemberian penghargaan bagi para pendonor darah aktif ini?Baca juga: Warganet Sebut Donor Darah Bisa Dapat Skrining HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis Gratis, Ini Kata PMIKepada Kompas.com, Minggu , Muhammad Ridwan (29) menceritakan bahwa dirinya mulai mengenal kegiatan donor darah saat masih duduk di bangku kelas dua SMK.Ketika mobil unit donor dari PMI mendatangi sekolahnya, ia memberanikan diri ikut serta untuk pertama kalinya.“Waktu itu ada donor keliling dari PMI yang datang ke SMKN 1 Mojoanyar, dan saya langsung mencoba,” kenangnya.Sejak pengalaman perdana itu, ia merasa kegiatan donor darah memberikan makna tersendiri.Menurutnya, manfaat kesehatan dan dorongan rasa syukur membuatnya terus kembali mendonorkan darah.Baca juga: Konflik JK dan Agung Laksono soal Ketua Umum PMI, Apa Masalah Sebenarnya?“Saya percaya donor darah itu bermanfaat dan bentuk rasa syukur karena diberi kesehatan. Rasanya senang bisa berbagi dengan orang lain,” ujar pria asal Mojokerto tersebut.
(prf/ega)
Viral Unggahan Pendonor 50 Kali Dapat Piagam PMI, Begini Perjalanan dan Mekanisme Penghargaannya
2026-01-12 06:08:12
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:47
| 2026-01-12 05:22
| 2026-01-12 05:19
| 2026-01-12 04:32
| 2026-01-12 04:21










































