Jakarta - Pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Hanafi Amrani menilai langkah paling efektif dalam mengatasi kebocoran pajak adalah dengan mengoptimalkan peran lembaga penegak hukum yang sudah ada, terutama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang saat ini aktif menangani kasus perpajakan.Dia menegaskan bahwa pembentukan lembaga ad hoc atau tim khusus belum tentu lebih efektif, karena tidak ada jaminan lembaga baru dapat bekerja lebih baik dibanding struktur yang selama ini berjalan."Pemerintah semestinya mengoptimalkan lembaga yang ada. Ditjen Pajak dioptimalkan, Kejagung dioptimalkan, BPK dan BPKP juga ikut mengawasi. Kecurangan dan kongkalikong dengan petugas pajak harus disikat,” ujar Prof Hanafi, Selasa (29/2025).AdvertisementPenegasan Hanafi mengenai optimalisasi Kejagung sejalan dengan langkah konkret yang tengah dilakukan lembaga tersebut, yang kini menyidik dugaan tindak pidana korupsi pengurangan nilai pajak perusahaan swasta.Dalam kasus ini, diduga terdapat keterlibatan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
(prf/ega)
Atasi Kebocoran Pajak, Pakar Hukum: Perkuat Peran Kejagung dan Lembaga yang Sudah Ada
2026-01-11 03:22:02
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 01:47
| 2026-01-11 01:43










































