Cekcok Saat Pesta Miras, Mertua di Gowa Nekat Bacok Menantu

2026-01-11 23:03:53
Cekcok Saat Pesta Miras, Mertua di Gowa Nekat Bacok Menantu
GOWA, - Mertua di Gowa, Sulawesi Selatan nekat membacok menantunya sendiri saat berpesta miras.Keduanya sempat terlibat cekcok. Akibat insiden ini, korban mengalami kritis di rumah sakit karena terluka pada bagian leher. Sementara itu, pelaku yang sempat kabur berhasil ditangkap aparat kepolisian pada Rabu, .BB (45), si pelaku digelandang oleh aparat kepolisian Polsek Parangloe ke Mapolres Gowa pada pukul 01.00 WITA Rabu, .Ia diduga membacok menantunya yang berinisial RT (40).Baca juga: Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga Sebelumnya, peristiwa ini berlangsung pada Senin, sekitar pukul 21.30 WITA di Dusun Kampung Beru, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.Pelaku dan korban saat itu berpesta minuman keras bersama lima orang lainnya."Jadi malam itu ada tujuh orang yang tengah mengkonsumsi miras, termasuk korban dan pelaku," kata Iptu Hery Nugroho, Kanit Reskrim Polsek Parangloe, saat dikonfirmasi Kompas.com.Dalam pesta miras itu, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut hingga berujung pada pembacokan. Usai melakukan aksinya, BB kemudian melarikan diri.Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pelaku membacok korban saat korban hendak pulang ke rumahnya."Atau dengan jarak 10 meter dari lokasi pesta miras," katanya saat menggelar rilis kasus pada pukul 01:30 WITA Rabu, .Baca juga: Buruh Bangunan di Gowa Tewas Terjatuh dari Lantai 5 Proyek SekolahBB kemudian berhasil diringkus oleh aparat kepolisian saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, pada Selasa, pukul 15:00 WITA.Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan oleh pelaku.Sementara itu, pelaku beralasan, jika dirinya kesal dengan korban yang kerap mengancam memukulinya.Pelaku juga mengaku bahwa sehari sebelumnya, korban memukulnya yang berujung pada cekcok mulut saat berpesta miras.Baca juga: Pria di Gowa Terekam CCTV Gasak Sepeda Jamaah Masjid"Saya seiring diancam mau dipukul, bahkan sebelumnya saya ditempeleng sama (oleh) korban," kata BB saat dimintai keterangan oleh polisi.Sementara itu, RT kini menjalani perawatan medis di RSUD Syech Yusuf akibat luka terbuka pada bagian leher."Untuk korban saat ini masih kritis di rumah sakit akibat luka terbuka pada bagian leher," kata AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.Atas perbuatannya, BB kini mendekam di sel tahanan Mapolres dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat.


(prf/ega)