JAKARTA, - Komisi VII DPR RI mengungkap adanya dugaan praktik monopoli dalam industri perfilman nasional, mulai dari proses produksi film, distribusi impor film, hingga pengelolaan jaringan bioskop.Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengungkapkan, data yang diterima Komisi VII menunjukkan bahwa sekitar 60 persen film nasional hanya dirilis di jaringan bioskop besar.Lebih jauh, lanjut Lamhot, sekitar 60 persen film yang ditayangkan tersebut juga berasal dari beberapa rumah produksi atau production house (PH).“Pertama begini, saat ini kami mendapatkan data 60 persen film nasional itu hanya dirilis di bioskop-bioskop besar, dan yang 60 persen ini hanya berasal dari PH-PH tertentu. Hanya dari dua, enggak sampai tiga PH lah,” ujar Lamhot dalam rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis .Baca juga: Begini Mekanisme Pengembalian Adies Kadir dan Uya Kuya ke Kursi DPRMenurut Lamhot, kondisi tersebut terjadi karena adanya kesulitan akses bagi PH lain untuk bisa menayangkan filmnya di layar lebar.Padahal, terdapat 496 bioskop dengan total 2.375 layar di seluruh Indonesia.“Nah ini yang dikuasai 60 persennya oleh kelompok tertentu. Dengan data ini, tentu kondisi perfilman kita saat ini telah terjadi monopoli. Ini data, yang benar ya, data,” kata Lamhot.Dalam kesempatan itu, dia turut menyoroti dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang menguasai lebih dari satu mata rantai bisnis perfilman.Lamhot menyampaikan bahwa ada pelaku yang sekaligus memiliki rumah produksi, mengimpor film, serta menjadi pemilik jaringan bioskop.“Kalau kemudian dia punya bioskop, dia importir, dia PH, tentu berarti orang tersebut akan memprioritaskan film-filmnya masuk ke layar lebar,” jelas Lamhot.Baca juga: Cerita Puan soal Beratnya Jadi Ketua DPR: Politik Enggak Bisa Dihitung 1+1“Ini kan akan membuat kesulitan PH-PH yang lain untuk mengakses layar lebar, yang mungkin kualitasnya bagus, tapi tidak mudah untuk mereka masuk,” sambungnya.Lamhot pun kemudian menyinggung soal pertumbuhan signifikan industri film nasional secara ekonomi.Pada 2024, perputaran ekonomi sektor ini mencapai sekitar Rp 3,2 triliun, dengan kenaikan hingga 15 persen per tahun sejak 2022 pasca pandemi Covid-19.Namun, Lamhot berpandangan bahwa kondisi ini belum dirasakan semua pelaku industri karena pasar dikuasai kelompok tertentu.“Kenaikan ini tidak terjadi pemerataan. Ini hanya dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu yang tadi saya katakan monopoli itu, sehingga sangat tidak sehat,” kata Lamhot.Baca juga: Buntut Ucapan Tamak dan Hedon, Nafa Urbach Dinonaktifkan dan Tak Dapat Hak Keuangan DPROleh karena itu, Komisi VII berharap adanya penataan ulang regulasi terkait industri film, termasuk memastikan UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman memberikan ruang persaingan usaha yang adil.“Saya enggak tahu detail pengaturannya seperti apa. Ini perlu pengaturan regulasinya agar monopoli tidak terjadi,” pungkasnya.
(prf/ega)
Komisi VII Ungkap Ada PH Monopoli Industri Film dan Bioskop
2026-01-11 22:33:41
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:13
| 2026-01-11 21:35
| 2026-01-11 21:08
| 2026-01-11 20:36
| 2026-01-11 20:31










































