Tersangka Pornografi Edit Wajah Guru dan Siswi Pakai AI Belum Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

2026-01-11 03:44:53
Tersangka Pornografi Edit Wajah Guru dan Siswi Pakai AI Belum Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
SEMARANG, — Polda Jawa Tengah belum menahan Chiko Radityatama Agung meski yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, manipulasi data, dan pelanggaran kesusilaan melalui media sosial.Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan Chiko belum ditahan karena proses pemanggilannya masih berjalan.“Yang bersangkutan masih di kediamannya, masih di rumah karena kita masih berproses dengan pemanggilan tersangka,” ujar Artanto, Rabu .Baca juga: Chiko Radityatama Jadi Tersangka Pornografi, Bikin Video Deepfake AI Pakai Wajah Guru dan Siswi SMAN 11 SemarangMenurut Artanto, Chiko dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis .“Nanti kita tunggu hasil selanjutnya,” ujarnya.Seluruh barang bukti, termasuk konten video dan akun media sosial milik tersangka, telah disita oleh penyidik.“Ancaman hukumannya 6–12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 12 miliar,” kata Artanto.Chiko dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d UU Pornografi, Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE terkait manipulasi data, serta Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang pelanggaran kesusilaan.Baca juga: Pihak Korban Kasus Konten Asusila SMAN 11 Semarang Desak Chiko DitahanKasus ini bermula dari perbuatan tersangka yang memanipulasi konten digital dengan menempelkan wajah para korban—termasuk siswi dan alumni—ke dalam video bermuatan pornografi, lalu mengunggahnya di media sosial.“Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 11 saksi, termasuk tersangka, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik,” lanjut Artanto.Ia menegaskan, Polda Jateng akan menangani kasus ini secara profesional dan mengutamakan perlindungan terhadap korban.“Kami juga berkoordinasi dengan Bapas dan KPAI guna memberikan perlindungan kepada para korban, khususnya anak. Tim trauma healing juga telah diterjunkan,” ujarnya.Sebelumnya, Chiko Radityatama Agung Putra menjadi sorotan publik setelah menyebarkan video deepfake berbasis AI yang menampilkan wajah guru dan teman-temannya di SMAN 11 Semarang dalam konten tidak senonoh.Video itu disebarkan melalui akun media sosial X (Twitter) miliknya dan memicu kemarahan publik.Sebagai respons, Chiko mengunggah video permintaan maaf di akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official.“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” ujar Chiko dalam video tersebut.Baca juga: Kasus AI Pornografi di Semarang Naik Penyidikan, Korban Desak Chiko Ditapkan TersangkaMahasiswa yang tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kabluk, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, itu kini juga menunggu proses penegakan sanksi dari pihak kampus.


(prf/ega)