Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memutuskan menunda persidangan dengan terdakwa, Nadiem Makarim. Nadiem duduk di kursi pesakitan setelah terseret kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem menjadi alasan utama penundaan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut.“Kalau memang sakit enggak mungkin kita bisa hadirkan,” tutur Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa .Advertisement
(prf/ega)
Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda, Ini Alasan Hakim
2026-01-12 05:50:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:26
| 2026-01-12 05:29
| 2026-01-12 05:15
| 2026-01-12 04:56
| 2026-01-12 04:26










































