AS Persulit Visa untuk Pemeriksa Fakta, IFCN Tegaskan Cek Fakta Bukan Sensor

2026-01-11 23:16:13
AS Persulit Visa untuk Pemeriksa Fakta, IFCN Tegaskan Cek Fakta Bukan Sensor
- Kebijakan baru pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait visa kerja menjadi perhatian International Fact-Checking Network (IFCN).Sebagaimana dilaporkan Reuters, dalam memo internal Departemen Luar Negeri tertanggal 2 Desember 2025, petugas konsuler AS diminta menelusuri riwayat pekerjaan pemohon visa.Mereka yang pernah bekerja terkait dengan disinformasi, moderasi konten, pemeriksaan fakta, compliance, dan keamanan digital akan dipersulit untuk mendapat visa H-1B."Jika Anda menemukan bukti bahwa seorang pemohon bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, sensor atau upaya sensor terhadap ekspresi yang dilindungi di Amerika Serikat, Anda harus mengusulkan penentuan bahwa pemohon tersebut tidak memenuhi syarat," demikian bunyi memo tersebut.Dalam pernyataan resmi pada Selasa , IFCN menegaskan bahwa kerja cek fakta merupakan bagian dari jurnalisme, bukan bentuk sensor informasi publik."Ini adalah pekerjaan yang sederhana, yaitu membandingkan klaim publik dengan bukti terbaik yang tersedia dan mempublikasikan hasilnya agar semua orang dapat melihatnya. Pekerjaan ini memperkuat debat publik , bukan untuk menyensornya," kata IFCN.Menurut IFCN, kerja cek fakta dilindungi dalam konstitusi di AS oleh Amandemen Pertama, dan AS telah lama mendukung kebebasan pers serupa secara internasional."Mengaitkan pekerjaan ini dengan sensor adalah salah paham tentang apa yang dilakukan oleh pemeriksa fakta, atau sengaja menyalahartikan hal tersebut," kata IFCN.Adapun, jaringan global IFCN mencakup lebih dari 170 organisasi di lebih dari 80 negara, termasuk Kompas.com bersama lima organisasi lain di Indonesia.IFCN berkomitmen pada netralitas, transparansi sumber, dan koreksi ketika terjadi kesalahan.Pemeriksa fakta tidak menghapus atau menyensor konten dari internet, tetapi menambahkan informasi faktual yang dapat dinilai oleh publik.IFCN khawatir terhadap implikasi lebih luas dari kebijakan baru pemerintah AS ini bagi para profesional di bidang kepercayaan dan keamanan yang pekerjaannya melindungi anak-anak dari eksploitasi, mencegah penipuan dan penipuan, serta melawan pelecehan terkoordinasi.IFCN menyebutkan, pekerjaan tersebut membuat internet lebih aman bagi semua orang, termasuk warga Amerika. Moderasi konten oleh perusahaan teknologi dan verifikasi fakta jurnalistik keduanya merupakan bentuk kebebasan berekspresi."Pers bebas dan masyarakat yang terinformasi merupakan landasan demokrasi. Kebijakan yang menganggap pengejaran akurasi sebagai aktivitas yang diskualifikasi mengirimkan pesan yang menakutkan bagi jurnalis dan pihak lain di seluruh dunia," demikian pernyataan IFCN.Dalam laporan Reuters, pemohon visa H-1B mendapat perhatian khusus karena mereka banyak bekerja di perusahaan media sosial dan keuangan.


(prf/ega)