Polsek Toba Grebek Tiga Lokasi, Enam Tersangka Narkoba Diamankan di Sanggau Kalbar

2026-01-11 19:35:50
Polsek Toba Grebek Tiga Lokasi, Enam Tersangka Narkoba Diamankan di Sanggau Kalbar
SANGGAU, - Enam tersangka penyalahgunaan narkotika dibekuk aparat kepolisian Polsek Toba Polres Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).Kapolsek Toba, Iptu Arnold Montolalu, yang memimpin penggerebekan, mengungkapkan bahwa keenam tersangka diamankan pada Senin, 24 November kemarin.“Iya betul, dalam satu hari itu kita mengamankan enam orang tersangka,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, melalui Iptu Arnold, Rabu .Adapun tiga lokasi penggerebekan masing-masing adalah sebuah rumah di Dusun Mangkup, Desa Teraju, sebuah percetakan batako di Dusun Teraju Timur, serta sebuah kafe di Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak.Baca juga: Narkoba dan Penggerebekan yang Tak Pernah Usai di Kampung Bahari..."Dari tiga lokasi tersebut, anggota berhasil mengamankan total 41 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya," ujarnya.Arnold menjelaskan, di lokasi pertama, pihaknya dibantu warga mengamankan dua pelaku berinisial MM (36) dan A (30).Keduanya ditangkap di rumah A di Dusun Mangkup, Desa Teraju, Kecamatan Toba, sekitar pukul 18.00 WIB."Dari saku celana pendek hitam yang dipakai A, kami menemukan sembilan paket plastik bening berklip yang diduga berisi sabu. Keduanya mengakui bahwa barang tersebut merupakan milik mereka dan dibeli secara patungan," katanya.Baca juga: Pemangkasan Transfer ke Daerah Ganggu Pembangunan, Bupati Sanggau: Hampir Rp 300 Miliar HilangA dan MM kemudian memberikan informasi terkait keberadaan penyalahgunaan narkotika di tempat lain.Petugas kemudian bergerak ke lokasi lain, yakni di percetakan Batako Gemilang yang berada di Jalan Trans Kalimantan, Dusun Teraju Timur.Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama.Di lokasi ini, pihaknya mengamankan dua pelaku lain berinisial S (34) dan TH (20)."Keduanya ditangkap di area percetakan dengan disaksikan warga sekitar. Pemeriksaan langsung dilakukan di lokasi kejadian. Hasil penggeledahan menemukan tiga paket sabu yang disimpan di dalam tas abu-abu merek Choa, yang diakui milik S. Barang tersebut ditemukan di atas tumpukan batako,” tambahnya.Di sini, tersangka S dan TH juga memberikan informasi, hingga kemudian petugas bergerak ke sebuah kafe yang ditempati pelaku berinisial E (36) di Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak.Pihaknya mengamankan sepasang kekasih, yakni SN (41) dan E (36).Keduanya ditangkap di dalam kafe dengan disaksikan warga setempat.Baca juga: Kepala BNN Sulsel: Tawuran di Tallo Makassar Dipicu Peredaran NarkobaBerdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti 29 paket diduga narkotika jenis sabu, 2 timbangan digital, serta uang tunai yang diduga hasil dari penjualan narkotika sebanyak Rp 21.000.000 dan barang bukti lainnya.Arnold memastikan komitmen jajaran kepolisian, terutama Polsek Toba, untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.“Terima kasih kepada masyarakat yang telah bersinergi memberikan informasi kepada kami sehingga peredaran barang haram ini dapat kita cegah,” pungkasnya.


(prf/ega)