JAKARTA, — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan posisi Wali Kota Jakarta Barat yang ditinggalkan Uus Kuswanto tidak akan dibiarkan kosong. Nama pelaksana tugas (Plt) serta calon pengganti definitif akan diumumkan pada Selasa .Kepastian itu disampaikan Pramono setelah melantik Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balai Kota, Senin .“Karena Pak Uus telah dilantik sebagai Sekda, Wali Kota Jakarta Barat tentunya segera harus diisi. Nama-nama akan segera kami sebutkan segera. Plt-nya pasti besok sudah ada. Nanti akan kami umumkan,” ujar Pramono.Baca juga: Pramono Jelaskan Alasan Proses Seleksi Sekda DKI Tidak Dibuat HebohPramono menegaskan, Pemprov DKI telah menyiapkan nama pejabat yang akan mengisi posisi Plt Wali Kota Jakarta Barat dan langsung bekerja setelah pengumuman resmi disampaikan.Menurut dia, pengisian posisi strategis tersebut harus dilakukan tanpa jeda demi menjamin keberlanjutan layanan pemerintahan.Pelantikan Uus sebagai Sekda dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 184/TPA Tahun 2025 yang terbit pada 21 November. Uus menggantikan Marullah Matali yang telah mengabdi selama 29 tahun di lingkungan Pemprov DKI.Dalam kesempatan yang sama, Pramono kembali menepis anggapan bahwa penunjukan Uus sebagai Sekda dipengaruhi lobi atau intervensi pihak tertentu.“Tidak ada sama sekali lobi yang bisa memengaruhi keputusan saya. Maka, ketika sudah memutuskan menominasikan utama Pak Uus, tentunya itu adalah bagian dari tanggung jawab saya,” kata dia.Baca juga: Tunjuk Uus Kuswanto Jadi Sekda DKI, Pramono: Tidak Ada Lobi yang Pengaruhi Keputusan SayaPramono menegaskan, seluruh proses seleksi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia bahkan menyebut baru bertemu langsung dengan Uus setelah pelantikan.“Jadi saya baru ketemu ini tadi dengan Pak Uus. Itulah bagian dari profesionalisme yang saya junjung tinggi,” ujar Pramono.
(prf/ega)
Pramono Pastikan Pengganti Uus Kuswanto sebagai Wali Kota Jakarta Barat Diumumkan Besok
2026-01-11 22:44:21
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:11
| 2026-01-11 21:57
| 2026-01-11 21:44
| 2026-01-11 21:32
| 2026-01-11 20:25










































