Pemuda Banjarmasin Ditemukan Tergeletak di Teras Warga Ternyata Korban Pembunuhan

2026-01-11 15:00:14
Pemuda Banjarmasin Ditemukan Tergeletak di Teras Warga Ternyata Korban Pembunuhan
BANJARMASIN, - Pemuda berinisial MR (28) yang sebelumnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di teras rumah warga di Jalan Aes Nasutian, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin ternyata adalah korban pembunuhan.Kini polisi telah menangkap pelaku.Saat kejadian, korban MR ditemukan di teras salah satu rumah warga dalam kondisi kritis.MR sempat dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan penanganan medis, namun nyawanya tak tertolong.Mendapati kejanggalan pada kematian MR, keluarga korban langsung membuat laporan kepolisian dan meminta polisi segera menangkap pelaku.Baca juga: Pemuda di Banjarmasin Ditemukan Meninggal, Keluarga Curiga Korban DikeroyokLaporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan menggelar serangkaian penyelidikan.Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri, mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, pelaku mengarah kepada pria berinisial BH (41).BH ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel dan mengakui perbuatannya.Pelaku langsung dibawa ke Kantor Polsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani pemeriksaan.Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban saat sama-sama menggelar pesta miras.Baca juga: Pabrik Miras Rumahan Tiru Merek Ternama di Banjarmasin Digerebek, 1.399 Botol DisitaSaat itu, terjadi ketersinggungan pelaku terhadap korban yang membuat pelaku memukul korban menggunakan balok kayu."Tersangka mengambil sebuah balok kayu sepanjang 50 sentimeter yang berada di tempat kejadian dan memukulkannya ke bagian belakang kepala korban," ujar Raihan kepada wartawan, Jumat .Pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian, namun karena dalam kondisi mabuk, korban tak berdaya.Korban terus dipukul menggunakan balok hingga tersungkur bersimbah darah.Usai menganiaya korban, pelaku kabur hingga keesokan harinya korban ditemukan dalam kondisi kritis."Berdasarkan hasil otopsi, terdapat resapan darah pada bagian kepala dan terdapat patahan tulang di bagian pelipis kiri. Selain itu, juga ditemukan robekan pada jaringan otak. Luka-luka tersebut akibat persentuhan dengan benda tumpul,” ungkap Raihan.Baca juga: Kebakaran 2 Jam Melalap 8 Rumah di Banjarmasin, 3 Orang MeninggalRaihan memastikan jika pelaku penganiayaan hanya satu orang, bukan banyak orang seperti kabar yang beredar.Sementara untuk motifnya, pelaku sakit hati terhadap korban saat pesta miras. "Pelakunya tunggal dan untuk motifnya sakit hati," pungkas Raihan.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.


(prf/ega)