Tanah Bergerak di Kebumen Rusak Rumah dan Infrastruktur, Warga Diminta Siaga

2026-01-11 03:26:22
Tanah Bergerak di Kebumen Rusak Rumah dan Infrastruktur, Warga Diminta Siaga
KEBUMEN, – Bencana tanah bergerak di Dukuh Penisihan, Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kebumen, pertama kali terjadi pada Selasa sekitar pukul 04.30 WIB setelah hujan deras mengguyur wilayah itu sejak Senin sore.Hingga Kamis , pergerakan tanah masih berlangsung dan membuat warga semakin khawatir.Berdasarkan asesmen Pusdalops PB BPBD Kebumen, tidak ada korban luka.Namun tiga rumah milik warga—Tursimin (50), Kasikem (59), dan Wasiman (57)—mengalami kerusakan dengan total kerugian mencapai Rp125,5 juta.Baca juga: Rumah Warga Kebumen Amblas 50 Cm karena Tanah Bergerak, Kini Disiapkan RelokasiKerusakan paling parah dialami rumah milik Kasikem dengan nilai kerusakan sekitar Rp10 juta.Selain permukiman, tanah bergerak juga merusak infrastruktur lain, seperti jalan sepanjang 400 meter dengan nilai kerusakan ditaksir Rp60 juta; jembatan berukuran 6 x 2,5 meter dengan kerusakan sekitar Rp55 juta; serta area sawah seluas kurang lebih 70 hektare.Humas BPBD Kebumen, Heri Purwoto, mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terutama saat hujan intensitas tinggi.“Saat ini kami masih fokus pada pemantauan dan asesmen lanjutan. Warga diminta sigap dan siap melakukan evakuasi mandiri jika kondisi tanah kembali bergerak. Harapannya tentu zero korban jiwa,” ujar Heri, Kamis .Baca juga: Hujan Deras, Longsor, dan Pohon Tumbang Timpa 2 Rumah Warga di Kebumen Ia menegaskan bahwa penanganan masih bersifat darurat. Pendataan jumlah rumah terdampak serta pemetaan titik aman untuk relokasi sementara terus dilakukan BPBD bersama Pemerintah Desa Sampang.“Pendataan jumlah rumah, KK, dan jiwa terdampak masih berlangsung. Kami juga memetakan lokasi yang aman sebagai tempat pengungsian sementara, bekerja sama dengan pemdes,” jelasnya.Kerja Bakti Bongkar Bagian Rumah yang MembahayakanBPBD bersama warga telah melakukan kerja bakti membongkar bagian teras rumah milik Kasikem dan Wasiman yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan


(prf/ega)