Polisi Bakal Periksa Pengemudi Lawan Arah yang Lontarkan Ucapan Rasis ke Warga

2026-01-12 04:06:54
Polisi Bakal Periksa Pengemudi Lawan Arah yang Lontarkan Ucapan Rasis ke Warga
JAKARTA, - Polisi akan memanggil pengemudi mobil melawan arah dan mengucapkan kalimat rasis kepada seorang warga di Kemayoran, Jakarta Pusat.Pemanggilan dilakukan dalam rangka penyelidikan peristiwa yang sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat."Terlapor akan dipanggil lebih dulu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis .Baca juga: Viral Pengemudi Mobil Lawan Arah dan Lontarkan Ucapan Rasis ke Warga di JakpusNamun, Ruslan belum memberikan informasi lebih lanjut soal jadwal dan detail pemanggilan.Sebelumnya, Rionaldy, pria yang menjadi korban kalimat rasial dari terlapor pengemudi mobil, sudah membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat pada Selasa .Pengemudi mobil dilaporkan atas dugaan tindakan penganiayaan berat.Berdasarkan laporan Rionaldy, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Kebon Kosong, RT 011/RW 003, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa.Semula, Rionaldy menegur pengemudi mobil yang melawan arus karena jalan yang dilintasinya satu arah."Dan terlapor tidak terima. Menyampaikan pernyataan 'C*** don***'. Pelapor Rionaldy kemudian memukul mobil terlapor," tutur Ruslan."Kemudian terlapor memukul pelapor pada bagian bibir. Pelapor lalu meninggalkan terlapor karena hendak mengantarkan anaknya ke sekolah," lanjutnya.Baca juga: Pengemudi Mobil Lawan Arah yang Lontarkan Ucapan Rasis ke Warga Dilaporkan ke PolisiSetelah itu, terlapor ternyata mendatangi rumah Rionaldy. Terlapor juga menendang pagar dan memaksa untuk masuk ke dalam rumah.Akibat kejadian itu, pelapor mengalami luka memar dan robek pada bibir.Sebelumnya, video yang merekam adu mulut antara dua pria di sebuah gang viral di media sosial pada Rabu.Video itu diunggah akun Instagram @thepaparock dengan keterangan: “Mobil Ertiga melawan arah B 1480 TZG.”Mulanya, pria yang merekam video keluar rumah sekitar pukul 10.30 WIB untuk mengantar anaknya ke sekolah menggunakan sepeda motor.


(prf/ega)