- Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di 36 provinsi telah ditetapkan oleh masing-masing gubernur pada Rabu .Penetapan UMP 2026 mengacu rumus yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan tingkat inflasi di masing-masing provinsi.Berdasarkan data 36 provinsi, terdapat lima provinsi dengan UMP 2026 tertinggi di Indonesia. Didominasi provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa.Baca juga: Daftar 5 Provinsi dengan UMP 2026 Terendah di Indonesia, Empat Berasal dari JawaUMP 2026 tertinggi di Indonesia berada di DKI Jakarta dengan Rp 5.729.876. Kemudian diikuti empat provinsi lain di luar Pulau Jawa yang didominasi dari Papua.Berikut lima provinsi dengan UMP 2026 tertinggi:Baca juga: Kenapa Papua Pegunungan Belum Tetapkan UMP 2026? Ini Penjelasan PemprovKendati lima provinsi di atas memiliki UMP 2026 tertinggi di Indonesia. Seluruhnya masih berada di bawah standar kebutuhan hidup layak yang ditetapkan pemerintah.Di DKI Jakarta, contohnya, standar biaya kebutuhan hidup layak sebesar Rp 5.898.511 per bulan. Sementara UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876.Kemudian di Papua Selatan, Papua, dan Papua Tengah, standar biaya kebutuhan hidup layak sebesar Rp 5.314.281 per bulan. Angka ini masih jauh di atas dari UMP 2026 yang ditetapkan tiga provinsi tersebut.Sementara standar biaya kebutuhan hidup layak di Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp 4.714.805 per bulan juga lebih tinggi daripada UMP 2026 sebesar Rp 4.035.000.Baca juga: UMP Aceh 2026 Belum Ditetapkan: Pemprov Fokus Tanggap Darurat, Minta Dispensasi WaktuPengamat ekonomi sekaligus Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics & Finance, M. Rizal Taufikurahman mengatakan, UMP pada dasarnya lebih berfungsi sebagai batas minimum untuk bertahan hidup.“UMR lebih berfungsi sebagai batas minimum untuk bertahan hidup, bukan standar hidup layak,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu .Ia mencontohkan, struktur biaya hidup di kota-kota besar seperti Jakarta kini didominasi oleh pengeluaran non-makanan, terutama untuk perumahan dan transportasi, yang relatif sulit ditekan.Kenaikan kecil pada pos pengeluaran tersebut dapat langsung menggerus pendapatan pekerja.Baca juga: Buruh Bakal Gelar Demo Tolak Penetapan UMP 2026 pada 29-30 Desember di JakartaDalam jangka panjang, Rizal mengingatkan bahwa kondisi ini berisiko menurunkan produktivitas tenaga kerja sekaligus memperlebar ketimpangan sosial.“Jika mayoritas pekerja hidup dalam kondisi cukup tetapi rapuh, kota berisiko menjadi mahal namun tidak sejahtera,” pungkasnya.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Provinsi dengan UMP 2026 Tertinggi dan Terendah, Mana Saja?"
(prf/ega)
Ini 5 Provinsi dengan UMP 2026 Tertinggi di Indonesia, Sudah Sesuai Biaya Hidup Layak?
2026-01-11 03:13:21
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:37
| 2026-01-11 02:53
| 2026-01-11 02:46
| 2026-01-11 02:43
| 2026-01-11 02:25










































