KETAMBE, – Akses jalan nasional dari Kabupaten Aceh Tenggara menuju Kabupaten Gayo Lues masih terputus pascabanjir bandang yang melanda Kecamatan Ketambe pada Kamis .Hingga Selasa , ruas jalan tersebut belum dapat dilalui kendaraan roda empat sehingga distribusi bantuan terpaksa dilakukan menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki.Ruas Jalan Simpur Jaya, Kecamatan Ketambe menuju Rumah Bundar yang merupakan perbatasan Aceh Tenggara–Gayo Lues belum berhasil ditembus.Akibatnya, kendaraan roda empat dan truk pengangkut logistik belum bisa masuk ke wilayah terdampak.Baca juga: Kapolda Aceh Ungkap Detik-detik Masuk Aceh Tamiang: Seperti Tsunami Kedua, 85 Anggota HilangCamat Ketambe, Miftahul Khairi SSTP MAP, mengatakan bahwa alat berat telah dikerahkan di sejumlah titik bencana. Namun, dalam dua hari terakhir, alat berat tidak dapat bekerja maksimal.“Ada sekitar dua alat berat yang bekerja, sebagian rusak dan alasannya tidak ada BBM,” kata Miftahul, Selasa .Berdasarkan informasi di lapangan, sekitar tujuh unit alat berat dikerahkan untuk perbaikan jalan. Namun, keterbatasan pasokan bahan bakar dan kerusakan unit excavator menghambat pekerjaan.Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nasrul Zaman, menilai penanganan pembukaan akses jalan berlangsung lamban meski sudah memasuki hari ke-14 sejak bencana.Ia menilai idealnya sekitar 20 unit alat berat dikerahkan untuk mempercepat pembukaan jalur di titik-titik yang terputus.“Karena bencana alam ini penanganannya bersifat nasional, jadi harus benar-benar serius dan cepat,” ujarnya.Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menambah dukungan alat berat dari arah wilayahnya agar jalur segera terbuka dan distribusi bantuan bisa berjalan lancar.Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Jalan Nasional Aceh Tenggara-Gayo Lues Belum Tembus, Distribusi Bantuan Terhambat.Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
(prf/ega)
14 Hari Pascabanjir, Jalan Nasional Ketambe–Gayo Lues Lumpuh Bikin Distribusi Bantuan Terhambat
2026-01-11 22:46:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:25
| 2026-01-11 23:11
| 2026-01-11 23:04
| 2026-01-11 21:12
| 2026-01-11 20:40










































