Update Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Eks Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Cholil Qoumas

2026-01-11 22:29:50
Update Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Eks Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Cholil Qoumas
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kepada mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid.Diketahui, Subhan adalah mantan pejabat di kementerian tersebut saat Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjabat sebagai menteri agamanya."Hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi Sdr. SC, mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu .AdvertisementBudi menambahkan, Subhan telah tiba di Gedung Merah Putih Jakarta. Dia hadir sekira pukul 08.39 WIB dan langsung masuk ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.Meski demikian, Budi belum mendetailkan hal apa yang akan digali dari Subhan. Namun, keterangannya dianggap penting untuk membongkar skandal dugaan korupsi kuota haji.Sebagai informasi, dalam perkembangan kasus korupsi kuota tambahan haji, KPK berencana melakukan pendalaman ke Arab Saudi. Tujuannya, untuk memverifikasi langsung lokasi dan fasilitas yang digunakan jemaah haji kuota khusus.Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, verifikasi langsung diperlukan untuk memastikan ketersediaan tempat dan akomodasi bagi jamaah yang menggunakan kuota tambahan."Dalam perkara kuota haji ini mudah-mudahan penanganannya bisa lebih cepat, karena ada rencana juga kami harus mengecek ke lokasi," ucap Asep saat dikonfirmasi terpisah."Apakah tambahan sebanyak 20 ribu itu benar dibagi seperti itu? Untuk haji reguler dan haji khusus, apakah ketersediaan tempat dan akomodasinya mencukupi? Itu yang akan kami cek di lapangan!," imbuhnya tegas. 


(prf/ega)