JAKARTA, — Proyeksi pertumbuhan perdagangan emas digital kembali menguat sepanjang tahun ini. Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) memperkirakan volume transaksi pasar fisik emas secara digital dapat menembus 25 juta gram hingga akhir 2025.Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan proyeksi tersebut disampaikan berdasarkan capaian hingga Oktober 2025. Sampai periode tersebut, volume perdagangan pasar fisik emas digital di ICDX telah mencapai 20 juta gram.“Dari tren pertumbuhan ini, kami melihat ada dua faktor yang bisa dicermati. Pertama terkait minat, yaitu meningkatnya minat masyarakat memanfaatkan perdagangan pasar fisik emas secara digital karena fleksibilitas dan kemudahan,” ujar Fajar dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Selasa .Fajar melanjutkan, kepercayaan juga menjadi pendorong utama.“Masyarakat memberikan kepercayaan dalam berinvestasi di ekosistem ini. Kata kuncinya tentu keamanan, karena emas yang diperdagangkan dipastikan ada secara fisik dan disimpan oleh Lembaga penyimpan (Depository),” ujarnya.Baca juga: ICDX Catat Sejarah Baru, Jadi Bursa Derivatif Valas Resmi di Bawah BIPada 2024, volume transaksi emas digital di ICDX tercatat 23 juta gram, naik signifikan dibandingkan realisasi 2023 sebesar 5,3 juta gram. ICDX menilai lompatan tersebut menunjukkan adopsi yang semakin kuat di masyarakat.Regulasi mengenai perdagangan pasar fisik emas digital diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2025.Dalam ekosistem tersebut terdapat sejumlah lembaga yang berperan, mulai dari bursa sebagai penyedia platform, lembaga kliring sebagai penjamin dan penyelesai transaksi, hingga lembaga depository yang menyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital.Baca juga: 5 Keuntungan Investasi Emas Digital di Tengah Melonjaknya HargaBeberapa waktu lalu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menegaskan pentingnya pengaturan yang kuat untuk menjaga perlindungan konsumen.“Perdagangan pasar fisik emas digital menjadi bagian dari transformasi pasar komoditas menuju sistem modern dan efisien. Bappebti terus memastikan seluruh kegiatan transaksi emas digital dilakukan dengan mengedepankan perlindungan konsumen, transparansi, serta keamanan,” ujarnya.Ia menambahkan, masyarakat dapat berinvestasi emas tanpa memegang fisiknya secara langsung karena sistemnya berbasis digital.“Meskipun dilakukan secara digital, Bappebti mengatur kewajiban penyediaan emas fisik yang tersimpan aman di pengelola tempat penyimpanan,” kata Tirta.Baca juga: Antam Resmi Jadi Anggota Bursa ICDX, Perkuat Perdagangan Emas Digital
(prf/ega)
Perdagangan Emas Digital Bakal Sentuh 25 Juta Gram di ICDX
2026-01-11 15:04:24
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 14:56
| 2026-01-11 14:24










































