JAKARTA, - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyalurkan bantuan senilai Rp 650 juta untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.Bantuan itu mencakup Rp 200 juta untuk Aceh, Rp 250 juta untuk Sumatera Utara, dan Rp 200 juta untuk Sumatera Barat.Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel (Inf) Donny Pramono memastikan, penyaluran bantuan tersebut bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).“Dana tersebut bukan dari anggaran negara maupun anggaran TNI AD,” kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Selasa .Baca juga: Misteri Kayu-kayu Gelondongan di Banjir Sumatera Donny menjelaskan, dana itu merupakan sumbangan dari para sahabat dan rekan yang dititipkan kepada Maruli untuk disalurkan kepada para korban.“Jadi sifatnya murni solidaritas dan kepedulian, bukan penggunaan dana institusi,” jelas dia.Data per 1 Desember 2025 pukul 17.00 WIB, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan jumlah korban meninggal akibat bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera bertambah menjadi 604 orang."Sumatera Utara 283 jiwa, Sumatera Barat 165 jiwa, dan Aceh 156 jiwa," tertulis data di situs Pusat Data BNPB, dikutip Senin.Baca juga: Basarnas Ungkap Lumpur Tebal Jadi Kendala Cari Korban Hilang Banjir SumateraDi Aceh, sebanyak 156 orang meninggal dunia, korban hilang 181 orang, dan korban luka 1.800 orang.Di Sumatera Barat, korban meninggal sebanyak 165 orang, korban hilang 114 orang, dan 112 orang.Sementara jumlah korban di Sumatera Utara mencapai 283 jiwa, 169 orang hilang, dan 613 orang terluka.Data Pusdatin BNPB juga mengungkapkan setidaknya sebanyak 3.500 rumah rusak berat, 4.100 rumah rusak sedang, dan 20.500 rumah rusak ringan.Data ini pun terus di-update secara berkala. “Jembatan rusak 271 unit hingga 282 fasilitas pendidikan rusak," jelas data tersebut.
(prf/ega)
KSAD Salurkan Rp 650 Juta untuk Korban Banjir Sumatera
2026-01-11 03:49:43
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:12
| 2026-01-11 04:00
| 2026-01-11 03:53
| 2026-01-11 02:47
| 2026-01-11 02:23










































