Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Sebut Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

2026-01-10 09:18:33
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Sebut Polri Tetap Berada di Bawah Presiden
Jakarta - Panja reformasi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan menggelar rapat perdana dengan para ahli untuk meminta masukan.Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, Polri tetap berada di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto.Habiburokhman memberikan penegasan itu sekaligus membantah isu Polri tidak lagi berada di bawah Presiden jika Prabowo Subianto menjabat. Isu liar itu berembus pada masa kampanye Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.Advertisement"Ini kalau, saya sebagai orangnya Pak Prabowo ya, orangnya Presiden, ditegaskan kembali ketika Pak Prabowo kemarin mau kampanye ya. Waktu itu ada isu, kalau Pak Prabowo jadi presiden, maka Polri tidak di bawah presiden langsung. Dibantah dengan tegas," ujar Habiburokhman di Komisi III DPR, Jakarta, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Selasa 2 Desember 2025.Menurut dia, aturan Polri berada di bawah presiden sudah diatur dalam Tap MPR Tahun 2000. Ia menegaskan Prabowo memegang amanat reformasi tersebut."Jadi komitmen itu saya pikir tegas disampaikan Pak Prabowo ya dan memang sesuai dengan amanat reformasi," ucap Habiburokhman."Tap MPR yang disebutkan tadi, tahun 2000 ya. Yang pertama, Pasal 7 ayat 2 yang mengatur bahwa polisi di bawah presiden. Itu menurut saya sangat strict karena itu evaluasi dari praktik sebelumnya ketika kepolisian tidak berada di bawah langsung presiden," jelas dia.Diketahui, panja tersebut menggelar rapat perdana hari ini. Rapat mengundang dua ahli, yaitu Suparji Ahmad dan Barita Simanjuntak. 


(prf/ega)