Masa Lalu Rizky Billar Diungkit, Lesti Kejora Merasa Terganggu sampai Hubungi Pengacara

2026-01-12 03:44:53
Masa Lalu Rizky Billar Diungkit, Lesti Kejora Merasa Terganggu sampai Hubungi Pengacara
JAKARTA, - Isu dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang dialami selebritas Rizky Billar di media sosial ternyata turut berdampak pada sang istri, penyanyi dangdut Lesti Kejora.Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, mengungkapkan bahwa Lesti merasa sangat terganggu dengan ulah pemilik akun yang kembali mengungkit masalah masa lalu suaminya.Pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu bahkan secara khusus meminta tim kuasa hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.Baca juga: Berniat Temui Rizky Billar, Terduga Penghina Ajukan Syarat Minta Foto Bersama"Lesti sendiri jujur hal ini juga cukup mengganggu (buatnya) ya, karena kan hal-hal yang dulu diungkit kembali," kata Sadrakh saat ditemui di kantornya, Selasa ."Tentu Lesti bahkan menghubungi saya secara khusus terkait perihal ini agar segera ditindaklanjuti," tambahnya.Menurut Sadrakh, reaksi Lesti ini didasari oleh keinginan kuat untuk melindungi keharmonisan rumah tangganya.Baca juga: Sempat Minta Maaf, Terduga Penghina Rizky Billar Mendadak Mengaku Ponselnya DiretasPasangan yang menikah pada tahun 2021 ini tidak ingin kehidupan pernikahan mereka yang berjalan baik terusik oleh komentar-komentar negatif dari pihak luar."Betul (memberi efek jera), karena bagaimanapun juga dia tidak mau hubungan rumah tangganya terganggu dengan adanya hal-hal seperti itu," ujar Sadrakh.Selain Rizky Billar, Sadrakh mengungkapkan bahwa serangan di media sosial tersebut juga menyasar Lesti Kejora secara pribadi.Pihaknya menemukan akun lain yang melontarkan kalimat-kalimat tidak pantas kepada Lesti.Baca juga: Rizky Billar Dihina di Medsos, Kuasa Hukum Sebut Terduga Pelaku Istri Polisi"Ada beberapa akun. Satu menyerang Billar, satu lagi menyerang Lesti. Sampai mengatakan kalimat yang tidak senonoh," tutur Sadrakh.Saat ini, tim kuasa hukum sedang mempelajari unsur pidana dari akun-akun tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya."Karena yang satu lagi juga masih kami sedang proses, bukan kami tidak memproses, karena kami masih menelaah unsurnya di mana bertepatan dengan pelanggaran pasal berapa di pidana," ujarnya.


(prf/ega)