SOLO, - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada periode akhir tahun 2025.ASN bisa bekerja dari mana saja pada 29-30 Desember 2025.Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan meski WFA barlaku bagi ASN, dirinya tetap berangkat dengan berkantor ke Balai Kota pada hari tersebut."WFA nanti tanggal 29-30 kayaknya. Tapi saya tetap ngantor," kata Respati di Solo, Jawa Tengah, Kamis .Baca juga: Bupati Lampung Selatan Angkat 5.792 Tenaga Non-ASN Jadi PPPK Paruh WaktuRepsati menambahkan bahwa kebijakan WFA berlaku hanya untuk ASN non pelayanan.Bagi ASN yang bertugas di pelayanan tetap masuk agar pelayanan masyarakat tidak terganggu dan optimal."WFA bagi yang non pelayanan. Kalau (ASN) pelayanan publik tetap buka," ujar dia.Sebelumnya, Pemerintah menetapkan kebijakan pengaturan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) pada periode akhir tahun 2025 guna mendorong pergerakan ekonomi masyarakat tanpa mengganggu layanan publik.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan, kebijakan tersebut berlangsung mulai dari 29 Desember 2025 hingga 31 Desember 2025."Untuk para ASN kita sudah ada kesepakatan keputusan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel, jadi bukan work from anywhere (WFA), jadi fleksibel working arrangement (FWA)," katanya ditemui di Jakarta Creative Hub pada Kamis .Baca juga: Pemkot Padang Tak Berlakukan WFA ASN di Akhir Tahun, Banyak Pekerjaan Terkait KebencanaanIa menegaskan, kebijakan tersebut bukanlah work from anywhere (WFA), melainkan fleksibel working arrangement (FWA), di mana ASN dapat melaksanakan tugas baik dari kantor maupun dari lokasi lain sesuai pengaturan instansi masing-masing.Meski demikian, Rini mengingatkan seluruh instansi pemerintah untuk tetap memastikan pelayanan publik esensial berjalan optimal, terutama layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.“Kami telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk menerapkan pengaturan kerja fleksibel tersebut dengan tetap memperhatikan keberlangsungan layanan publik,” kata dia.
(prf/ega)
ASN Non Pelayanan di Solo Boleh WFA Saat Akhir Tahun, Wali Kota Respati Pilih Tetap Berkantor
2026-01-11 03:39:33
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:45
| 2026-01-11 03:32
| 2026-01-11 03:30
| 2026-01-11 02:49
| 2026-01-11 02:22










































