Digugat PKPU, Wijaya Karya (WIKA) Pastikan Kinerja Keuangan dan Operasional Tetap Aman

2026-01-12 04:35:26
Digugat PKPU, Wijaya Karya (WIKA) Pastikan Kinerja Keuangan dan Operasional Tetap Aman
JAKARTA, - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memastikan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan kepada perseroan tidak berdampak terhadap kondisi keuangan dan kegiatan operasional.Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin , manajemen WIKA menyebut gugatan PKPU diajukan oleh perusahaan manufaktur dan kontraktor asal Semarang, PT Abacurra Indonesia.“Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya Gugatan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan,” tulis manajemen WIKA dalam keterbukaan informasi BEI.Baca juga: Jaga Keuangan, Analis: Restrukturisasi WIKA Lewat RUPO/RUPSU Mendesak Sidang pertama perkara PKPU berlangsung pada Senin, 29 Desember kemarin di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dan telah teregister dengan Nomor Perkara 406/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst.“Tanggal kejadian merupakan tanggal pelaksanaan Sidang Pertama Perkara Gugatan PKPU yang diajukan oleh PT Abacurra Indonesia (Pemohon PKPU) kepada PT Wijaya Karya (Persero),” papar manajemen.Emiten konstruksi pelat merah ini memastikan bahwa pengajuan gugatan PKPU telah dikaji dari sisi hukum maupun dampaknya terhadap keberlangsungan usaha. Hasil kajian menunjukkan perkara tersebut tidak memberikan pengaruh material terhadap kinerja keuangan, arus kas, maupun aktivitas operasional WIKA secara keseluruhan.Sebagai perusahaan terbuka, WIKA menyampaikan keterbukaan informasi ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal, sekaligus untuk memberikan kejelasan kepada investor dan publik agar tidak terjadi kesalahpahaman atas proses hukum yang sedang berjalan.Di luar perkara hukum tersebut, WIKA juga menempatkan isu Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh sebagai tantangan finansial terberatnya.Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menjelaskan secara rinci dampak proyek strategis nasional (PSN) tersebut terhadap likuiditas dan neraca keuangan perusahaan.Baca juga: Keuangan Tertekan, Wijaya Karya (WIKA) Tunda Bayar Bunga Obligasi dan Bagi Hasil SukukKeterlibatan WIKA dalam proyek Kereta Cepat Whoosh terbagi menjadi dua peran utama yang kini sama-sama menciptakan tekanan keuangan.Pertama, beban sebagai investor. WIKA adalah salah satu pemegang saham dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang menguasai 60 persen saham Kereta Cepat Whoosh.


(prf/ega)