Mengapa 18 Desember Diperingati sebagai Hari Migran Internasional?

2026-01-12 07:34:17
Mengapa 18 Desember Diperingati sebagai Hari Migran Internasional?
- Migrasi internasional menjadi isu global yang mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 18 Desember sebagai Hari Migran Internasional.Penetapan ini berkaitan dengan upaya PBB menempatkan migrasi sebagai bagian dari agenda pembangunan global dan perlindungan hak migran lintas negara.Berikut sejarah penetapan Hari Migran Internasional yang tahun ini jatuh pada Kamis . Baca juga: Sejarah Remitansi, Berkembang lantaran MigrasiMajelis Umum PBB menetapkan 18 Desember sebagai Hari Migran Internasional pada 4 Desember 2000.Penetapan tersebut mempertimbangkan meningkatnya jumlah migran di dunia serta dampak migrasi internasional terhadap negara asal, transit, dan tujuan.Menurut laman resmi PBB, tanggal peringatam dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya pada 18 Desember 1990.Konvensi ini menjadi dasar hukum internasional dalam perlindungan hak migran dan pengakuan peran tenaga kerja migran.Konvensi tahun 1990 menegaskan hak dasar pekerja migran dan anggota keluarganya, termasuk prinsip non-diskriminasi dan perlindungan hak asasi manusia.PBB memandang konvensi tersebut sebagai landasan penting dalam tata kelola migrasi internasional.Melalui konvensi ini, PBB mengaitkan langsung perlindungan hak pekerja migran dengan tujuan migrasi dan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat global.Baca juga: Sejarah Migrasi Orang Jawa ke MalaysiaPBB mencatat bahwa migran berkontribusi besar terhadap perekonomian global.Migran mengisi kekurangan tenaga kerja di sejumlah sektor, mendorong inovasi, dan membantu menjaga stabilitas demografis di negara dengan populasi menua.Dalam konteks migrasi internasional dan pembangunan negara asal, migran juga berperan melalui pengiriman remitansi.Arus remitansi ke negara berpendapatan rendah dan menengah terus meningkat dan menjadi salah satu sumber penting pembangunan komunitas.PBB menekankan bahwa manfaat migrasi hanya dapat dimaksimalkan jika negara-negara menerapkan migrasi aman, tertib, dan teratur menurut PBB.Pendekatan ini bertujuan melindungi hak migran sekaligus memperkuat kontribusi migrasi terhadap pembangunan.Sejak Dialog Tingkat Tinggi PBB tentang Migrasi dan Pembangunan pada 2006 hingga adopsi Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration pada 2018, PBB mendorong penguatan tata kelola migrasi global oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.Melalui peringatan 18 Desember, PBB menegaskan kembali pentingnya kerja sama internasional dalam mengelola migrasi internasional secara berkelanjutan.Baca juga: Jalur Migrasi Nenek Moyang Bangsa Indonesia


(prf/ega)