Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025, Jangan Sampai Terlewat!

2026-01-11 03:45:03
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025, Jangan Sampai Terlewat!
- Hari Guru Nasional 2025 diperingati pada tanggal 25 November 2025, mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat". Peringatan ini merupakan momentum penting untuk memberikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan yang telah berdedikasi dalam memajukan dunia pendidikan Indonesia.Penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, yang bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang didirikan pada 25 November 1945. Salah satu kegiatan utama dalam peringatan ini adalah pelaksanaan upacara bendera di seluruh satuan pendidikan, instansi pemerintah, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.Baca juga: Sumpah dan Ikrar Guru Inodnesia, HUT Ke-80 PGRI 2025Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis Surat Edaran Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025 yang mengatur susunan acara dan ketentuan pelaksanaan upacara Hari Guru Nasional 2025. Dengan adanya SE tersebut Kemendikdasmen memastikan peringatan Hari Guru Nasional 2025 dapat berjalan dengan khidmat, teratur, dan seragam di seluruh daerah. Berikut merupakan susunan acara dan ketentuan pelaksanaan upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025: Mengutip pedoman pelaksanaan upacara bendera dalam Surat Edaran Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025 susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 adalah sebagai berikut:Baca juga: 5 Contoh Susunan Acara Hari Guru Nasional 25 November 2025, Cocok untuk Sekolah TK-SMADOK. Kemendikdasmen Logo HGN 2025 KemendikdasmenSelain memuat susunan upacara, Surat Edaran tersebut juga memuat ketentuan pelaksanaan ketentuan yang perlu diperhatikan bagi para peserta upacara.Berikut merupakan ketentuan dalam pelaksanaan Upacara Hari Guru Nasional 2025:Baca juga: Logo dan Tema Hari Guru Nasional 2025, Ini FilosofinyaDemikian susunan upacara dan ketentuan upacara Hari Guru Nasional 2025.Dengan adanya ketentuan tersebut Kemendikdasmen mengimbau seluruh satuan pendidikan dan instansi terkait untuk melaksanakan upacara bendera sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.Sehingga peringatan Hari Guru Nasional 2025 dapat berjalan dengan khidmat dan penuh makna di seluruh tanah air.


(prf/ega)