JAKARTA, - Langkah anggota DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengundurkan diri tidak diterima oleh Fraksi Partai Gerindra di Parlemen.Awalnya, Rahayu sempat menyatakan mundur sebagai anggota DPR lewat postingan di Instagram miliknya, pada Rabu .Alasannya karena politikus Partai Gerindra itu merasa bersalah atas ucapannya dalam sebuah podcast yang viral di tengah ramainya aksi demonstrasi yang berlangsung di akhir bulan Agustus lalu.Pernyataannya itu juga menjadi diskursus di publik. Maka itu, ia berniat mundur.Baca juga: Gerindra Bakal Aktifkan Lagi Rahayu Saraswati sebagai Anggota DPR RI"Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat," ujar Rahayu.Rahayu menyampaikan, dirinya tidak memiliki niat untuk meremehkan usaha masyarakat di tengah kesulitan dan tantangan saat ini.Pernyataannya itu semata-mata hanya untuk mendorong entrepreneurship, terutama di zaman transformasi digital yang membuka peluang seluas-luasnya di dunia ekonomi kreatif.Lewat unggahannya, Rahayu pun meminta maaf dan menyatakan akan mundur dari DPR RI."Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang untuk menghidupi keluarganya, bahkan untuk masih bisa bertahan hidup. Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya," ujar Rahayu.Baca juga: Kilas Balik Alasan Rahayu Saraswati Mundur dari DPR yang Kini Ditolak MKD"Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra," sambungnya.Beberapa waktu berselang, Partai Gerindra mengkaji internal niat mundurnya keponakan Presiden RI Prabowo Subianto itu.Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra akhirnya menolak pengunduran diri dari wanita yang akrab disapa Sara tersebut.Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari DPR tidak memenuhi syarat."Mahkamah partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029," kata Dasco saat dihubungi, Kamis .Baca juga: Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Tidak Memenuhi SyaratSelain itu, tidak ada laporan terkait pelanggaran etik yang diterima Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pernyataan Sara.
(prf/ega)
Gerindra Tak Terima Rahayu Saraswati Mundur dari DPR
2026-01-11 03:26:42
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:03
| 2026-01-11 03:46
| 2026-01-11 02:52
| 2026-01-11 02:48










































